Faktor Siapa yang Dipilih Sebagai Cawapres Bisa Jadi Penentu Kemenangan Prabowo di Pilpres 2024?
Sejumlah spekulasi pun menyebutkan bahwa dukungan presiden terhadap Prabowo turut menjadi pendorong elektabilitas Prabowo.
Editor: Malvyandie Haryadi
Ketua Umum Relawan Projo Budi Arie Setiadi mengaku sudah mendengar wacana putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka bakal menjadi calon wakil presiden (Cawapres) Prabowo Subianto.
Menurut dia, Gibran menjadi salah satu sosok yang juga masuk dalam bursa cawapres pada Musyawarah Rakyat (Musra) Indonesia relawan pendukung Jokowi, beberapa waktu lalu.
Baca juga: Pratikno Bantah Pertemuan Jokowi dan Prabowo di Istana Bogor Berkaitan Isu Reshuffle Sandiaga Uno
Hal itu disampaikan Budi Arie dalam konferensi pers bertajuk 'Langkah Politik Projo Paska Musra' di kantor DPP PROJO, Pancoran, Jakarta, Kamis (25/5/2023).
"Gini kalau soal (itu) ada. Mas Gibran ada juga di beberapa daerah di Musra. Mengusulkan Mas Gibran sebagai wapres ya," kata Budi.
Namun, kata Budi Arie, Gibran belum memenuhi syarat menjadi capres ataupun cawapres karena terkendala usia.
Hal itu juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Dimana, diatur tentang persyaratan usia minimal bagi calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di mana usia capres dan cawapres minimal berusia 40 tahun.
Budi juga sudah mengetahui aturan itu tengah dilakukan uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, belum bisa dipastikan apakah MK bakal mengabulkan peemohonan tersebut.
"Cuma kan 1 konstitusi tidak memungkinkan, oh iya sedang ada yang menggugat. Judicial Review. 40 tahun batasan usia. Cuma kan apakah disetujui? Belum dong. Belum putus. Kalau belum putus kita pakai yang masih berlaku aja sekarang," ujar dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.