Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

SBY Singgung 'Chaos Politik', Sekjen PDIP: Pemimpin Tidak Perlu Menakut-nakuti Rakyat

Hasto pun menyebut, bahwa chaos atau kekacauan politik biasanya terjadi ketika ada kecurigaan berlebihan sebelum pemilu berlangsung

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in SBY Singgung 'Chaos Politik', Sekjen PDIP: Pemimpin Tidak Perlu Menakut-nakuti Rakyat
Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, ditemui di kawasan Gedung Lemhanas RI, Jakarta, Sabtu (20/5/2023). Hasto Kristiyanto menyebut seorang pemimpin seharusnya tidak menakut-nakuti rakyat dan bisa bersikap secara negarawan.  

Hal itu menanggapi pernyataan Denny Indrayana, mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang mengaku mendapat informasi bahwa nantinya MK memutuskan Pemilu legislatif menggunakan sistem proporsional tertutup.

Baca juga: Banyak Parpol Gugat KPU Ikuti PRIMA, PPP: Berpotensi Chaos

SBY menanyakan kepada MK urgensi sehingga sistem Pemilu diganti ketika proses Pemilu sudah dimulai.

"Ingat, DCS (Daftar Caleg Sementara) baru saja diserahkan kepada KPU. Pergantian sistem pemilu di tengah jalan bisa menimbulkan 'chaos' politik," kata SBY dalam cuitannya di Twitter, dikutip pada Senin (29/5/2023).




Menurutnya, apabila MK memutuskan Pemilu legislatif menggunakan sistem proporsional tertutup tentu akan menjadi isu besar dalam dunia politik di tanah air.

"Pertanyaan kedua kepada MK, benarkah UU Sistem Pemilu Terbuka bertentangan dengan konstitusi? Sesuai konstitusi, domain dan wewenang MK adalah menilai apakah sebuah UU bertentangan dengan konstitusi, dan bukan menetapkan UU mana yang paling tepat, Sistem Pemilu Tertutup atau Terbuka?" tanya SBY.

SBY menjelaskan kalau MK tidak memiliki argumentasi kuat bahwa sistem Pemilu terbuka bertentangan dengan konstitusi sehingga diganti menjadi tertutup, mayoritas rakyat akan sulit menerimanya.

"Ingat, semua lembaga negara termasuk Presiden, DPR dan MK harus sama-sama akuntabel di hadapan rakyat," ujarnya.

BERITA TERKAIT

Mantan Presiden RI ini menegaskan sesungguhnya penetapan UU tentang sistem Pemilu berada di tangan Presiden dan DPR, bukan MK.

"Mestinya Presiden dan DPR punya suara tentang hal ini. Mayoritas partai politik telah menyampaikan sikap menolak pengubahan sistem terbuka menjadi tertutup. Ini mesti didengar," ungkap SBY.

Lebih lanjut, SBY meyakini jika dalam menyusun DCS, Parpol dan bacaleg berasumsi sistem Pemilu tidak diubah, tetap sistem terbuka.

"Kalau di tengah jalan diubah oleh MK, menjadi persoalan serius. KPU dan Parpol harus siap kelola 'krisis' ini. Semoga tidak ganggu pelaksanaan pemilu 2024. Kasihan rakyat," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas