PDIP Tanggapi Ancaman Delapan Fraksi di DPR Soal Putusan MK: Itu Cuma Pernak-pernik
Said Abdullah respons pernyataan Habiburokhman singgung DPR bisa gunakan kewenangan dalam konteks budgeting jika MK putuskan sistem Pemilu tertutup.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
"Ya jadi kita tidak akan saling memamerkan kekuasaan, dan cuma kita juga akan mengingatkan bahwa kami ini legislatif juga punya kewenangan," kata Habiburokhman di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5/2023).
Habiburokhman berkelakar DPR akan menggunakan kewenangan budgeting apabila MK memutuskan Pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional tertutup atau coblos partai.
"Apabila MK berkeras untuk memutus ini, kami juga akan menggunakan kewenangan kami. Begitu juga dalam konteks budgeting," ujarnya.
Sementara, Ketua fraksi Golkar DPR RI, Kahar Muzakir mengatakan delapan partai politik (parpol) fraksi DPR tetap mendukung Pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional terbuka.
"Bahwa pertama kami tetap menuntut sistem Pemilu terbuka," kata Kahar dalam kesempatan itu.
Kahar menegaskan sistem Pemilu proposional terbuka sudah berlaku sejak lama.
Menurutnya, saat ini tahapan Pemilu sudah mulai berjalan dan parpol sudah menyampaikan Daftar Caleg Sementara (DCS) ke KPU.
"Kalau mau diubah sekarang proses sudah berjalan kita sudah menyampaikan DCS ke KPU setiap parpol itu calegnya itu DPRD kabupaten/kota," ujar Kahar.
Baca juga: Sampaikan Kesimpulan Sidang Uji Materi Sistem Pemilu ke MK, PKS Hendaki Sistem Proporsional Terbuka
Adapun dalam konferensi pers ini dihadiri perwakilan delapan fraksi DPR RI yang menolak sistem Pemilu proposional tertutup.
Mereka adalah Ketua fraksi Golkar Kahar Muzakir, Wakil Ketua Umum Golkar Ahmad Doli Kurnia. Kemudian, Wakil Ketua MPR Yandri Susanto, Ketua fraksi PAN Saleh Daulay.
Lalu Waketum Gerindra Habiburokhman, Waketum PPP Amir Uskara, Ketua fraksi PKS Jazuli Juwani.
Serta Ketua fraksi NasDem Robert Rouw, Sekretaris fraksi PKB Fathan Subchi, dan Ketua fraksi Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas).