Ketua MK Tegaskan Tak Ada Kebocoran Putusan soal Polemik Sistem Pemilu Proporsional Tertutup
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman buka suara soal polemik Pemilu sistem proporsional tertutup.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman membantah kebocoran putusan terkait sistem Pemilu.
Ia menegaskan tak ada kebocoran data karena rapat permusyawaratan hakim baru dimulai.
Pernyataan tersebut disampaikan Anwar saat menghadiri upacara Hari Lahir Pancasila di Lapangan Monas, Jakarta, Kamis (1/6/2023).
"Ah itu saya bilang apa yang bocor, orang belum diputus," katanya, Kamis, dikutip dari youTube Kompas TV.
"Juru bicara MK sudah menyampaikan, bahwa perkara itu belum diputus, belum dimusyawarahkan."
"Kan baru menyerahkan kesimpulan kemarin tanggal 31 Mei, setelah itu baru ada rapat permusyawaratan hakim untuk menentukan apa putusannya tunggu saja," ujarnya.
Baca juga: Denny Indrayana Klarifikasi, MK Tak Ambil Langkah Apapun Isu Bocornya Hasil Putusan Sistem Pemilu
Anwar Usman menegaskan saat ini sembilan hakim MK tengah membahas kesimpulan terkait putusan tersebut.
Ia juga menjelaskan, tak ada batas waktu bagi Hakim MK untuk memutus perkara ini.
Meski demikian, dirinya mengaku akan membacakan keputusan ini dalam waktu dekat.
"Nanti lihat saja keputusan MK, InsyaAllah dalam waktu dekat," katanya.
Anwar Usman juga tak khawatir soal penolakan delapan fraksi DPR jika memutuskan sistem Pemilu tertutup.
"Sudahlah nanti kalau sudah putus, enggak boleh dikomentari lagi ya," ujarnya.
Sebelumnya, polemik soal sistem pemilu 2024 berawal dari cuitan Pakar Hukum Tata Negara yang juga Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana.
Denny menyebut, dirinya mendapatkan informasi Mahkamah Konstitusi (MK) bakal memutuskan sistem pemilu dengan proporsional tertutup.