Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Minim Keterwakilan Perempuan di Lembaga Penyelenggara, Eks Anggota Bawaslu: Kualitas Pemilu Menurun

Wahidah melihat, ketiga lembaga itu selain KPU dan Bawaslu, berhasil menerapkan kebijakan afirmasi perempuan dalam keanggotaan.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Minim Keterwakilan Perempuan di Lembaga Penyelenggara, Eks Anggota Bawaslu: Kualitas Pemilu Menurun
Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
Pegiat pemilu Wahidah Suaib yang tergabung dalam organisasi Maju Perempuan Indonesia (MPI) bersama Koalisi Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan. Wahidah Suaib menilai kualitas pemilu saat ini mengalami kemunduran jika dibandingkan pada masa-masa sebelumnya.  

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Bawaslu RI periode 2008-2012, Wahidah Suaib menilai kualitas pemilu saat ini mengalami kemunduran jika dibandingkan pada masa-masa sebelumnya. 

Kemunduran ini adalah dalam bentuk keterwakilan perempuan di bidang lembaga penyelenggara pemilu. Sebab, jika dibanding dengan lembaga nonkepemiluan, ia melihat hal yang berbeda.

Baca juga: Bawaslu Ingatkan Calon Peserta Pemilu yang Punya media Supaya Tidak Berkampanye Semena-mena

Hal ini ia sampaikan saat menjadi pembicara dalam diskusi daring yang diadakan oleh Pusat Kajian Politik (Puskapol) UI, Selasa (20/6/2023). 

"Mau saya bandingkan ada seleksi beberapa lembaga negara dalam dua tahun ini. KPU RI, Bawaslu RI, Komisi Informasi Pusat, Komnas HAM, dan Komisi Penyiaran Indonesia," ujarnya. 

Wahidah melihat, ketiga lembaga itu selain KPU dan Bawaslu, berhasil menerapkan kebijakan afirmasi perempuan dalam keanggotaan.

Baca juga: Koalisi Masyarakat Desak Bawaslu Terbitkan Rekomendasi Supaya KPU Tidak Hapus LPSDK

Berbeda dengan KPU dan Bawaslu yang di mana masing-masing komisionernya hanya berisi satu perempuan saja. 

Berita Rekomendasi

"Untuk KPU Bawaslu dengan berbagai effort yang kita lakukan ternyata tidak mampu menggoyahkan Komisi II yang menetapkan perempuan hanya satu orang," jelas Wahidah.

Beda hal dengan komisi-komisi DPR yang berkaitan dengan lembaga sepertinya KIP, Komnas HAM, dan KPI yang di mana jumlah komisioner, seperti kata Wahidah, cukup memenuhi keterwakilan perempuan

"Jadi di lembaga-lembaga non kepemiluan kita mampu kemudian melakukan gerakan masif yg kemudian bisa menambah keterwakilan perempuan, jelasnya 

"Ironis dengan KPU Bawaslu. Kalau dikatakan pencapaian untuk non kepemiluan itu signifikan, untuk lembaga kepemiluan itu masih sangat miris, menurun, stagnan," Wahidah menambahkan. 

Sebagai informasi, dari total komisioner KPU RI periode 2022-2027, hanya ada satu perempuan yakni Betty Epsilon Idroos yang merupakan Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI.

Baca juga: Koalisi Masyarakat Desak Bawaslu Terbitkan Rekomendasi Supaya KPU Tidak Hapus LPSDK

Serupa, dalam jajaran komisioner Bawaslu periode 2022-2027, hanya ada satu perempuan yakni Lolly Suhenty selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat.  

Jika melihat komisioner Bawaslu RI 2008-2012, tercatat ada tiga perempuan dari lima komisioner yakni Wahidah Suaib, Agustiani Tio Fridelina Sitorus, dan Widyaningsih. 

Sedangkan untuk KPU RI periode 2007-2012, ada dua perempuan dari total 7 komisioner, yakni Sri Nuryanti dan Endang Sulastri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas