Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cek Apakah Sudah Terdaftar sebagai Pemilih Pemilu 2024 Secara Online

Simak cara cek apakah kita sudah terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2024 secara online di HP. Klik situs https://cekdptonline.kpu.go.id/.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Nuryanti
zoom-in Cara Cek Apakah Sudah Terdaftar sebagai Pemilih Pemilu 2024 Secara Online
cekdptonline.kpu.go.id
Cara cek apakah kita sudah terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2024 secara online di HP. Klik situs https://cekdptonline.kpu.go.id/. 

TRIBUNNEWS.COM - Sekira tujuh bulan lagi, Indonesia akan menggelar perhelatan politik yang besar yaitu Pemilu 2024.

Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024.

Pada Pemilu 2024, kita akan memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Jelang Pemilu 2024, sangat penting bagi masyarakat untuk memastikan apakah nama kita sudah terdaftar sebagai pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Hal ini untuk melindungi hak pilih kita pada Pemilu 2024.

Baca juga: 5 Data dan Fakta DPT Pemilu 2024, Milenial Pemilih Terbanyak hingga 5 Provinsi Pemilih Terbesar

Cara Cek Apakah Sudah Terdaftar sebagai Pemilih Pemilu 2024

Ada sejumlah cara untuk mengecek apakah nama kita sudah terdaftar dalam DPT pada Pemilu 2024 atau belum.

BERITA REKOMENDASI

Satu di antaranya secara online melalui perangkat gawai (gadget) seperti HP, tablet, atau komputer.

Masyarakat bisa mengakses situs resmi cekdptonline.kpu.go.id untuk mengecek adakah nama mereka dalam DPT Pemilu 2024.

Selengkapnya, inilah cara cek apakah kita sudah terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2024 secara online:

- Buka browser pada HP lalu ketik Cek DPT Online atau ketik situs cekdptonline.kpu.go.id.

- Bisa juga dengan klik tautan di sini.


- Selanjutnya muncul Pencarian Data Pemilih dan Pemilu 2024.

- Masukkan data berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau nomor passpor untuk pemilih di luar negeri.

- Klik pencarian.

- Tunggu sebentar untuk lihat hasil apakah nama Anda sudah masuk DPT atau belum.

- Laman hasil pencarian juga akan menampilkan nama pemilih, NIK, Nomor Kartu Keluarga (KK), serta Tempat Pemungutan Suara (TPS) di mana kita akan mencoblos pada Pemilu 2024.

Tampilan hasil pencarian cek DPT Pemilu 2024 secara online
Tampilan hasil pencarian cek DPT Pemilu 2024 secara online menampilkan nama pemilih, NIK, Nomor Kartu Keluarga (KK), serta Tempat Pemungutan Suara (TPS) di mana kita akan mencoblos pada Pemilu 2024.

Baca juga: Jawa Barat Provinsi Paling Banyak DPT, Jumlahnya 36 Juta Orang, Papua Selatan Paling Sedikit

Apabila nama Anda belum terdaftar dalam DPT Pemilu 2024 atau keliru, bisa langsung menghubungi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) terdekat.

Hal ini untuk memastikan sekaligus meminta dicantumkan ke daftar pemilih jika memang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih.

Kategori Pemilih pada Pemilu 2024

Dikutip dari kab-tegal.kpu.go.id, ada tiga kategori pemilih pada Pemilu 2024, yaitu:

1. Pemilih dalam DPT yaitu pemilih yang sudah terdaftar dalam data pemilih dan ditetapkan oleh KPU mempunyai hak pilih semua jenis pemilihan

2. Pemilih DPTb (Daftar Pemilih Tambahan) yaitu pemilih yang pada hari pemungutan suara menggunakan hak pilihnya di tempat lain, bukan di TPS asal.

Pemilih kategori DPTb akan menerima surat suara sesuai daerah pemilihannya sesuai alamat yang ada di e-KTP.

3. Pemilih DPK (Daftar Pemilih Khusus) yaitu pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT ataupun DPTb.

Mereka hanya bisa menggunakan hak pilih sesuai dengan alamat yang ada di e-KTP mulai pukul 12.00-13.00 atau satu jam sebelum pemungutan suara di TPS selesai.

Adapun syarat menjadi pemilih pada Pemilu 2024 adalah:

- Warga Negara Indonesia (WNI) yang pada hari pemungutan suara sudah genap berusia 17 tahun atau lebih

- Sudah kawin atau sudah pernah kawin

- Memiliki e-KTP dan atau KK

- Tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan

- Berdomisili di wilayah NKRI dibuktikan dengan KTP-El atau KK

- Tidak sedang menjadi anggota TNI/Polri

Baca juga: KPU Telah Tetapkan DPT Pemilu 2024 Namun Masih Banyak Data yang Harus Diperbaiki

Jumlah Pemilih dalam Pemilu 2024

Layar menunjukkan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Minggu (2/7/2023). Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan DPT Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222 pemilih.
Layar menunjukkan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Minggu (2/7/2023). Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan DPT Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222 pemilih. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Terbaru, KPU telah menetapkan jumlah DPT di Pemilu 2024.

Komisioner KPU, Betty Epsilon Idroos mengatakan, terdapat 514 kabupaten atau kota di dalam negeri yang terdaftar sebagai DPT di Pemilu 2024.

Kemudian, lanjutnya, ada 128 negara perwakilan terdaftar DPT penyelenggaraan Pemilu 2024.

Adapun jumlah pemilih pada Pemilu 2024 mencapai sekira 204 juta jiwa atau tepatnya 204.807.222 pemilih.

Rinciannya, pemilih berjenis kelamin lelaki sebanyak 102.218.503 orang dan pemilih perempuan berjumlah 102.588.719.

Sementara jumlah TPS pada Pemilu 2024 sebanyak 823.220 TPS baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

Betty juga mengatakan, DPT pada Pemilu 2024 didominasi oleh kalangan generasi milenial.

"Generasi Milenial sejumlah 68.822.389 atau 33,60 persen," kata Betty di kantor KPU di Jakarta, Minggu (2/7/2023).

Diikuti pemilih generasi Gen X sebanyak 57.486.482 atau 28,07 persen.

Kemudian, lanjut Betty, pemilih generasi Gen Z sebanyak 46.800.161 atau 22,85 persen.

"Baby Boomer sejumlah 28.127.340 atau 13,73 dan Pre-Boomer sebanyak 3.570.850 atau 1,74 persen," ucapnya.

Sementara itu, Betty juga menyampaikan, berdasarkan umurnya, pemilih didominasi oleh para pemilih yang berumur lebih dari 40 tahun.

"Lebih dari 40 tahun sejumlah 98.448.775 atau 48,07 persen," kata Betty.

Diikuti para pemilih berusia antara 17-30 tahun, yakni sebanyak 63.953.031 atau 31,23 persen.

"Umur 31-40 tahun sebanyak 42.398.719 atau 20,70 persen dan kurang dari 17 tahun sebanyak 6.697 atau 0,0003 persen," ucapnya.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Ibriza Fasti Ifhami)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas