KPU Minta Bawaslu Beri Data Lengkap Soal 4 Juta Masyarakat Tanpa KTP-el Belum Masuk DPT
Bawaslu diminta memberikan data lengkap terkait empat juta pemilih potensial non-KTP-elektronik (KTP-el) yang belum masuk dalam daftar pemilih.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memberikan data lengkap terkait empat juta pemilih potensial non-KTP-elektronik (KTP-el) yang belum masuk dalam daftar pemilih.
Sebab sejauh ini, Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos mengaku pihaknya tidak tahu-menahu ihwal data itu.
"Empat juta? Saya sampai detik ini enggak pernah dapat datanya. Empat juta by name by address-nya, sampai detik ini empat juta. Darimana dia tau," kata Betty kepada wartawan saat dikonfirmasi, Selasa (4/7/2023).

Sebagai informasi, Bawaslu mempunyai data tersebut usai melakukan pencermatan pemilih berdasarkan lampiran Berita Acara KPU di tingkat provinsi dan juga Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4).
Namun begitu Betty mempertanyakan hal itu. Sebab Bawaslu tidak mungkin memegang data DP4 itu.
"DP4 dia enggak dapat. Uji petik empat juta? Saya minta by name by address-nya," tutur Betty.
Sebelumnya, Plh Ketua Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan pihaknya menemukan masih ada sekitar empat juta pemilih potensial non-KTP elektronik (KTP-el) yang belum masuk dalam daftar pemilih.
Adanya pemilih non KTP-el ini bakal berdampak terhadap tidak terpenuhinya syarat mereka sebagi warga negara untuk menggunakan hal pilih di Pemilu 2024 mendatang sebagaimana terlampir dalam Pasal 348 Ayat 1 Undang-Undang (UU) 7/2017.
"Bawaslu melakukan pencermatan pemilih potensial non KTP El berdasarkan lampiran BA KPU di tingkat provinsi sebanyak 4.005.275," kata Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty dalam keterangannya, Senin (3/1/2023).
Atas hal itu Bawaslu meminta KPU untuk segera melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk sinkronisasi data pemilih non-KTP-el yang ditemukan Bawaslu tersebut.
"(Meminta KPU) melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk sinkronisasi data pemilih non-KTP-el yang ditemukan Bawaslu sebanyak 4.005.275," tegas Lolly.
Hal ini penting untuk segera ditindaklanjuti, apalagi KPU baru saja menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Minggu (2/7/2023) kemarin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.