Generasi Muda Bisa Berperan Sebagai Pengoreksi Kualitas Lembaga Penyelenggara Pemilu
Generasi muda bisa berperan sebagai pengkoreksi kualitas pelayanan publik, termasuk lembaga penyelenggara pemilu.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI meminta generasi muda berpartisipasi aktif dalam Pemilu 2024 untuk mewujudkan pemilu berintegritas.
"Pemilu yang terlegitimasi membutuhkan peran-peran kita, peran generasi muda," kata Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda dalam keterangannya, Rabu (5/7/2023).
Herwyn menjelaskan generasi muda bisa berperan sebagai pengkoreksi kualitas pelayanan publik, termasuk lembaga penyelenggara pemilu.
Diketahui berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT) yang telah ditetapkan KPU, jumlah pemilih generasi muda ini mencapai sekitar 56 persen dengan rincian.
Baca juga: Pemilu 2024 Nyoblos Apa Saja? Cek di Sini
Adapun jumlah pemilih generasi milenial mencapai 66.822.389 atau 33,6 persen dan pemilih generasi Z mencapai 46.800.161 atau 22,85 persen.
Dia meyakini Pemilu 2024 yang terlegitimasi akan diterima semua pihak sekaligus supaya mencegah gerakan pembangkangan politik.
"Ini juga akan membuat tingkat kepercayaan masyarakat berjalan dengan baik," katanya.
Lebih lanjut, Herwyn juga mengatakan secara pribadi generasi muda terlibat secara aktif minimal mengetahui pelaksanaan Pemilu 2024, apa-apa yang tidak boleh dilakukan, termasuk turut ambil bagian menjadi agen-agen masyarakat yang nantinya mensosialisasikan pengawasan pemilu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.