Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bawaslu RI Diminta Evaluasi Hasil Seleksi Komisioner di 3 Kabupaten Papua Selatan

Tokoh Pemuda Papua Selatan, Bernolfus Tingge meminta Bawaslu RI, untuk melakukan evaluasi ulang atas hasil seleksi Komisioner Bawaslu

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Bawaslu RI Diminta Evaluasi Hasil Seleksi Komisioner di 3 Kabupaten Papua Selatan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Tokoh Pemuda Papua Selatan, Bernolfus Tingge meminta Bawaslu RI, untuk melakukan evaluasi ulang atas hasil seleksi Komisioner Bawaslu. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Pemuda Papua Selatan, Bernolfus Tingge meminta Bawaslu RI, untuk melakukan evaluasi ulang atas hasil seleksi Komisioner Bawaslu, khususnya di 3 Kabupaten di Papua Selatan yang dinilai mengabaikan keterwakilan perempuan sebagaimana ketentuan kuota 30 persen perempuan untuk anggota Bawaslu

Ketua KNPI Kabupaten Boven Digoel tersebut menyebut setidaknya 3 Kabupaten di Papua Selatan yang semua komisinenrnya laki-laki yaitu Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi dan Kabupaten Merauke.

"Ada ketentuan keterwakilan perempuan tetapi di 3 Kabupaten ini semua yang terpilih laki-laki, tidak ada satu pun perempuan. Kami minta hasil seleksi ini ditinjau ulang oleh Bawaslu RI di Jakarta," ungkap Bernol dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (18/8/2023).

Dia mengaku mendapat laporan masyarakat, bahwa di 3 Kabupaten tersebut bukan tidak ada perempuan yang mendaftar mengikuti seleksi melainkan karena banyaknya 'permainan' oleh Timsel untuk meloloskan calon tertentu.

Baca juga: Sempat Molor, Besok Bawaslu Lantik Anggota di 514 Kabupaten/kota Se-Indonesia

Sehingga Timsel mengabaikan kuota perempuan untuk mengakomodir kepentingan sekelompok orang tersebut.

"Proses rekrutmennya tidak transparan, belum lagi ada kader Parpol justru terpilih. Ini sama sekali tidak sesuai aturan, kecurangannya tinggi sekali," tegas Bernol.

Berita Rekomendasi

Dia meminta agar Bawaslu RI menarik kembali hasil seleksi Bawaslu untuk 3 Kabupaten ini dan mengevakusi total kerja Tim Seleksi. 

"Kuota perempuan yang merupakan perintah UU saja mereka abaikan. Ini pelanggaran serius dalam proses seleksi kali ini," katanya.

Jika ternyata hasil seleksi ini masih diberlakukan oleh Bawaslu maka pihaknya siap melakukan gugatan ke PTUN karena ada perintah UU yang jelas-jelas dilanggar dalam hasil seleksi ini. 

"Normalnya kalau 3 Komisioner terpilih, setidaknya 1 orang adalah perempuan atau jika 5 komisioner terpilih ada 2 perempuan di situ. Ini semuanya laki-laki. Ini yang kami protes agar segera ditindaklanjuti oleh Bawaslu RI," pungkas Bernol.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas