Kesalahan KPU RI Tetapkan Hasil DCS Pemilu 2024 Disebut Akan Berdampak Pada Kepercayaan Publik
JPPR menilai tidak sepatutnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melakukan kesalahan dalam memasukan data hasil daftar calon sementera (DSC) Pemilu 2024.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Wahyu Aji
Namun, berdasarkan pencermatan dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) angka itu tidak sinkron.
Penelitian Formappi Lucius Karus melihat angka 9.925 caleg ini tidak sama dengan total jumlah caleg berdasarkan jenis kelamin yang terdiri dari 6.245 caleg laki-laki dan 3.674 caleg perempuan.
Jika angka berdasarkan jenis kelamin itu dijumlahkan, harusnya total DCS ialah 9.919.
Ketidaksinkronan pada jumlah keseluruhan caleg yang ditetapkan dalam DCS bersumber dari ketidakcermatan KPU menginput dan menjumlahkan caleg MS pada 3 parpol yakni, Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), dan Partai Bulan Bintang (PBB)
Dalam Data KPU, Partai Gelora tertulis jumlah caleg MS 396 dengan rincian caleg laki-laki 252 dan Perempuan 145. Jumlah caleg laki-laki dan perempuan adalah 397.
Kemudian Partai Garuda, tercatat jumlah caleg yang MS 573. Sementara gabungan caleg laki-laki dan perempuannya menghasilkan angka 570 yang terdiri dari 336 laki-laki dan 234 perempuan.
Baca juga: KPU Ceroboh Salah Tetapkan Hasil DCS, Masyarakat Diminta Lebih Aktif Pantau Kinerja Komisioner
Sedangkan PBB jumlah caleg yang MS 474, sedangkan penggabungan jumlah caleg laki-laki dan perempuannya 470.