Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MK Bolehkan Kampanye di Fasilitas Pendidikan, Menko PMK: Jadi Tak Kondusif, Masih Banyak Tempat Lain

Menko PMK Muhadjir Effendy buka suara soal Putusan MK yang memperbolehkan dilaksanakannya kampanye di fasilitas pendidikan.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Nuryanti
zoom-in MK Bolehkan Kampanye di Fasilitas Pendidikan, Menko PMK: Jadi Tak Kondusif, Masih Banyak Tempat Lain
Warta Kota/Yulianto
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memimpin rapat tingkat Menteri di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (9/8/2023). (Warta Kota/YULIANTO) | Menko PMK Muhadjir Effendy buka suara soal Putusan MK yang memperbolehkan dilaksanakannya kampanye di fasilitas pendidikan. 

Retno mengatakan, seharusnya kampanye di fasilitas pendidikan, seperti sekolah TK, SD, dan SMP tidak diperbolehkan.

Karena siswa di tingkat tersebut belum termasuk usia memilih atau belum memiliki hak pilih.

"Bahkan di SMA dan SMK pun hanya sebagian peserta didik yang sudah memiliki hak pilih karena sudah berumur 17 tahun, mereka adalah pemilih pemula, yang jumlahnya cukup besar dan menjadi target banyak caleg, cabup/cawalkot, cagub dan capres," jelasnya.

Baca juga: PDIP Sindir Capres Pakai Foto Jokowi untuk Kampanye: Jangan Cuma Nebeng Legasi

Lebih lanjut, kata Retno, tempat pendidikan memang boleh menjadi tempat untuk mempelajari ilmu politik.

Namun, tidak untuk kepentingan politik elektoral tertentu.

"Fasilitas pemerintah boleh digunakan untuk pencerdasan politik bangsa, tetapi tidak untuk kepentingan elektoral tertentu," ucapnya.

Adapun mengenai persyaratan "tanpa atribut" dalam berkampanye di kampus, menurut Retno, hal itu tidak menghilangkan relasi kuasa dan uang.

Berita Rekomendasi

"Sebab, dua hal itu bisa saja disalahgunakan oleh institusi pendidikan untuk mengomersialkan panggung politik di dalam tempat pendidikan," jelasnya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Ibriza Fasti Ifhami/Gita Irawan)

Baca berita lainnya terkait Pemilu 2024.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas