Kominfo Minta ASN Jaga Netralitas di Media Sosial Jelang Pemilu 2024
Jejak digital menjadi hal yang patut diwaspadai oleh para pengguna media sosial, termasuk ASN.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Erik S
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Pemberdayaan Informatika Kemenkominfo Boni Pudjianto mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) menjaga netralitasnya di media sosial.
Dirinya menegaskan netralitas ini terutama dijaga pada momentum menjelang Pemilu 2024 mendatang.
Baca juga: Sidang Johnny Plate Ungkap Mahar Rp 75 Miliar Terkait Proyek BTS Kominfo Disetorkan Kepada Yusrizki
"Menyongsong Pemilu 2024, netralitas ASN harus dijaga. Bapak Ibu sekalian tidak boleh
menggunakan media sosial untuk keperluan yang sifatnya kampanye," kata Boni.
Hal tersebut diungkapkan oleh Boni pada acara Literasi Digital Pemerintahan kepada ASN dan SDM Pemerintah Provinsi Bali di Hotel Mercure Kuta, Bali.
Boni mengatakan sekarang ini jejak digital menjadi hal yang patut diwaspadai oleh para pengguna media sosial, termasuk ASN.
Satu langkah yang salah dalam dunia digital, akan merekam jejak tersebut dan berakibat fatal bagi karier ASN.
"Hal-hal yang mengacu kepada kampanye di media sosial atau keberpihakan pada kubu tertentu akan dikenakan hukuman yang berimplikasi bagi ASN. Oleh karena itu, kita wajib menjaga netralitas Aparatur Pemerintah," katanya.
Baca juga: KSAD Ingatkan Soal Netralitas dalam Pemilu Saat Pimpin Sertijab 7 Pangdam, Hingga Gubernur Akmil
Sejak memasuki era digital, Boni mengatakan ASN wajib memahami cara menggunakan teknologi dengan baik dan bijak.