Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Demokrat Sebut Wacana KPU Percepat Pendaftaran Pilpres 2024 Sangat Bijak

Jubir Demokrat Herzaky Mahendra Putra menyebut soal wacana pendaftaran Pilpres 2024 untuk dimajukan merupakan hal yang pas.

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Demokrat Sebut Wacana KPU Percepat Pendaftaran Pilpres 2024 Sangat Bijak
Tribunnews/Rahmat Fajar Nugraha
Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) sekaligus Juru Bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menyebut soal wacana pendaftaran Pilpres 2024 untuk dimajukan merupakan hal yang pas.

"Kami cermati apa yang telah disampaikan ketua KPU itu sesuai dengan aturan yang ada. Secara teknis itu secara perhitungan waktunya itu tanggal yang pas," kata Herzaky kepada Tribunnews dikutip Senin (11/9/2023).

Dikatakan Herzaky, dimajukannya waktu pendaftaran kontestasi Pilpres 2024 secara teknis agar tidak bentrok.

"Jadi menurut kami tanggal itu, kewenangannya KPU, kita lihat pertimbangan juga pas sesuai dengan aturan yang berlaku. Kemudian secara teknis mengatur bagaimana agar tidak bentrok," ucapnya.

Baca juga: PKB Usul Nama Koalisi Perubahan Diganti, Demokrat: Silahkan Saja, Kami Sudah Move On

Herzaky memuji wacana tersebut merupakan keputusan yang bijak agar tidak menimbulkan kecurigaan di masyarakat.

"Kan ada dua opsi yang diberikan KPU setahu kami. Apakah memotong kampanye atau yang dipercepat tanggalnya. Menurut kami langkah yang dipilih ini sudah sangat bijak sehingga tidak menimbulkan kecurigaan dan lainnya," kata Herzaky.

Berita Rekomendasi

"Kalau nanti memotong waktu kampanye atau apa nanti orang akan berpikir. Berikan keuntungan satu atau dua kandidat tertentu, jadi itu sangat wajar (Dimajukan)," tegasnya.

Baca juga: Demokrat Yakin Surat Anies Ajak AHY Jadi Cawapres Dibuat Bukan di Bawah Tekanan

Diketahui rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang Pencalonan Calon Presiden dan Wakil Presiden tengah digodok dan dilakukan uji publik oleh KPU.

Dalam rancangannya, KPU mempercepat pendaftaran pencalonan capres cawapres menjadi 10 Oktober 2023.

Sebelumnya, di PKPU 3/2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggara Pemilihan Umum Tahun 2024 diatur pencalonan dimulai 19 Oktober 2023.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas