Kemenag Siap Pinjamkan Seluruh Fasilitas Pendidikan Hingga KUA untuk Urusan Kepemiluan
Kemenag menawarkan seluruh fasilitasnya jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memerlukan lebih banyak wadah untuk urusan kepemiluan.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menawarkan seluruh fasilitasnya jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memerlukan lebih banyak wadah untuk urusan kepemiluan.
Fasilitas yang dipinjamkan Kemenag meliputi kawasan pendidikan untuk urusan sosialisasi pemilu hingga Kantor Urusan Agama (KUA).
Baca juga: Bicara Netralitas ASN di Pemilu, Sekjen PDIP Cerita Momen Megawati Tolak Azwar Anas Jadi Caleg
"Apa yang kami miliki di Kementerian Agama ini bisa digunakan untuk memberikan sosialisasi misalnya tentang kepemiluan," kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (15/9/2023).
Fasilitas itu, dapat digunakan oleh KPU secara gratis.
"Manakala KPU memerlukan, Kementerian Agama menyediakan semua ruang-ruang yang kami miliki baik itu kampus, sekolah-sekolah," jelasnya.
"Kemudian sosialisasi tentang kepemiluan, kami memiliki puluhan ribu madrasah, kira-kira ini juga bisa digunakan untuk memberikan sosialisasi pada publik melalui madrasah, kampus bisa dipakai, kami persilakan, gratis," Yaqut menambahkan.
Tak terbatas pada fasilitas pendidikan, KUA sebagai kantor yang melaksanakan tugas dalam pencatatan pernikahan, hingga mengurus dan membangun masjid pun dipinjamkan oleh Kemenag jika KPU membutuhkan.
Baca juga: Kemkominfo Diminta Cepat Tanggap Menangkal Konten Hoaks dan Disinformasi Pemilu 2024
Hal ini merupakan komitmen Kemenag untuk terus bersama KPU menciptakan dan menjalankan pemilu yang bersih dan baik.
"Nah ini dalam situasi tertentu kami juga akan sediakan, silakan kalau KPU ingin menggunakan KAU, kantor-kantor KUA yang ada di Kementerian Agama untuk kegiatan kepemiluan," tandasnya.