Dorong Penguatan Peran Pemerintah Desa, Ganjar Tekankan Pentingnya Kepercayaan
Ganjar Pranowo mengungkapkan pentingnya negara memberikan kepercayaan kepada kepala desa dalam menyusun program kerjanya.
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bakal calon presiden atau Capres 2024 Ganjar Pranowo mengungkapkan pentingnya negara memberikan kepercayaan kepada kepala desa atau Kades dan pemerintah desa dalam menyusun program kerjanya sendiri.
Termasuk memberikan kepercayaan kepada kepala desa dan perangkatnya dalam mengelola dana desa.
Hal tersebut menurut Ganjar menjadi kunci utama untuk mendorong kemajuan dan pengembangan desa menjadi pusat inovasi yang sesuai dengan karakteristiknya.
Hal tersebut diungkapkap dalam acara acara Mata Najwa bertajuk 3 Bacapres Bicara Gagasan yang digelar di kampus UGM, Sleman, Yogyakarta, Selasa (19/9/2023).
"Hal yang perlu diberikan negara kepada desa adalah trust (kepercayaan). Kasih itu pada Kades trust. Ketika trust, maka pemerintah jangan terlalu ngatur banyak-banyak, apalagi kalau itu soal anggaran dana desa," kata Ganjar dilansir dari Youtube Najwa Shihab, Selasa malam
Baca juga: 7 Strategi Ganjar Wujudkan Indonesia Emas: Kemiskinan Ekstrem Mesti Nol
Ganjar menegaskan dengan memberikan kepercayaan kepada pemerintah desa, desa-desa dapat berkembang sesuai dengan karakteristik dan potensinya masing-masing.
"Kalau kita trust, dana desanya kita kasih rambu-rambu, agar mereka punya bandwidth untuk menyusun program," ucap Ganjar.
Selain memberikan kepercayaan, Ganjar Pranowo juga mengedepankan pentingnya dorongan inovasi di desa.
Hal ini termasuk dalam program-program yang dibuat di desa.
Selama dua periode menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar mengaku aktif berkomunikasi dan berkolaborasi dengan aparatur pemerintah desa, agar kesejahteraan dimulai dari desa.
Menurutnya desa harus mandiri dan berdaulat.
"Kemudian kita treet mereka agar mereka punya pemikiran-pemikiran untuk dia berinovasi. Desa anti-korupsi terbentuk, desa inklusi terbentuk," ucap Ganjar.
Ganjar yang diketahui ikut andil dalam lahirnya Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa saat dirinya duduk di Komisi II DPR RI, kembali menegaskan kembali soal kepercayaan terhadap pemerintah desa.
"Ketika trust, maka pemerintah jangan terlalu ngatur banyak-banyak, apalagi kalau itu soal anggaran dana desa habis. Kalau kita trust, asal usul desa yang asli itu (akan muncul). Kita berikan kepada mereka, cukup dengan rambu-rambu," ujar Ganjar.