Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anies Baswedan Singgung Masalah Pinjol: Regulasi Harus Ketat, Perlu Reformasi

Bakal calon presiden (bacapres) dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan, menyinggung masalah pinjaman online (pinjol) yang mencekik masyarakat.

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Anies Baswedan Singgung Masalah Pinjol: Regulasi Harus Ketat, Perlu Reformasi
YouTube KompasTV
Bakal calon presiden (bacapres) dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan, menyinggung masalah pinjaman online (pinjol) yang mencekik masyarakat. 

TRIBUNNEWS.COM - Bakal calon presiden (bacapres) dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan, menyinggung masalah pinjaman online (pinjol) yang mencekik masyarakat.

Hal tersebut disampaikan oleh Anies Baswedan dalam kunjungannya ke Institut Madani Nusantara di Sukabumi, Jawa Barat, pada Rabu (20/9/2023).

Dalam kunjungannya, Anies berpidato dan berdiskusi dengan sejumlah mahasiswa di Sukabumi dari mulai wawasan bernegara hingga masalah pinjol.

Baca juga: Peta Kekuatan Partai Politik Pendukung Anies Baswedan Capres 2024

Ia menyoroti masyarakat, terutama yang ekonominya kecil dan mikro, membutuhkan akses terhadap keuangan.

Namun, saat ini akses pembiayaan melalui jalur keuangan formal menyulitkan masyarakat kebanyakan.

"Masyarakat banyak membutuhkan akses kepada keuangan," kata Anies, dilansir kanal YouTube KompasTV, Kamis (21/9/2023).

"Dan kebanyakan akses pembiayaan itu melalui jalur keuangan formal yang menyulitkan bagi masyarakat kebanyakan," tuturnya.

Berita Rekomendasi

Anies Baswedan kemudian menegaskan pinjol harus memiliki regulasi yang ketat.

Bukan hanya itu, mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyatakan perlu adanya reformasi di sektor keuangan.

Hal itu dibutuhkan supaya masyarakat kebanyakan dapat memperoleh peminjaman di bank dengan prosedur yang lebih sederhana.

Bakal calon presiden Anies Baswedan dalam acara bertajuk
Bakal calon presiden Anies Baswedan dalam acara bertajuk "Bacapres Bicara Gagasan" yang diselenggarakan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) berkolaborasi dengan salah satu media di Grha Sabha Pramana UGM, Selasa (19/9/2023).  (Tangkap layar akun Youtube Najwa Shihab)

Bagaimanapun, keberadaan pinjol dan sulitnya akses untuk memperoleh keuangan telah menciptakan penyakit di masyarakat.

Bahkan tak jarang masyarakat yang terlilit hutang mengakhiri hidupnya karena terus mendapatkan teror dari pinjol.

"Koperasi-koperasi simpan pinjam kemudian ada juga BMT itu semua banyak melakukan fasilitas peminjaman di bawah," ujar Anies

"Pinjol sendiri harus ada regulasi yang ketat."

"Kemudian yang kedua, sektor keuangan kita harus ada reformasi."

"Supaya memudahkan agar rakyat kebanyakan bisa mendapatkan peminjaman di bank dengan prosedur yang lebih sederhana supaya bisa melayani mereka yang ekonominya kecil dan mikro," terangnya.

Contoh Kasus Pinjol

Sebelumnya, kisah pilu dialami oleh seorang pria yang nekat mengakhiri hidup karena terlilit pinjaman online (pinjol).

Kisah pilu pria yang bunuh diri karena terlilit pinjol ini dibagikan oleh akun X (dulu Twitter) @rakyatvspinjol.

Dalam narasi yang dibagikan akun Twitter tersebut, nasabah berinisial K tersebut ditagih secara tidak wajar oleh debt collector.

Selain menerima pesan penagihan yang kasar, korban dengan inisial K juga mengalami pemecatan dari pekerjaannya setelah teror dari debt collector pinjol tersebut menyebar ke tempat kerjanya.

Korban adalah seorang ayah dari seorang anak berusia 3 tahun.

aparat kepolisian berinisiatif membuka layanan pengaduan pinjaman online ilegal yang praktis dan cepat.
aparat kepolisian berinisiatif membuka layanan pengaduan pinjaman online ilegal yang praktis dan cepat. (ISTIMEWA)

Namun, K harus mengembalikan pinjaman hingga Rp19 juta. Teror dari debt collector tidak hanya ditujukan kepada keluarganya, tetapi juga ke tempat kerjanya.

Akibatnya K di-PHK oleh kantor tempatnya bekerja.

Teroran pertama menyebabkan K dipecat dari kantornya. DC Adakami terus menerus menelpon ke kantor K yang akhirnya mengganggu kinerja operator telpon.

K, sebagai seorang pegawai honorer di salah satu kantor pemerintahan dengan kontrak 5 tahun lalu dipecat karena telpon yang masuk ke kantor sudah dirasa sangat mengganggu,” seperti yang ditulis oleh @rakyatvspinjol pada Selasa (19/9/2023).

Selain itu, K juga menerima teror dalam bentuk pesanan fiktif dari ojek online (ojol) hingga mencapai enam pesanan per hari.

Keluarga K kemudian mencoba untuk memediasi masalah ini. Saat itu, K mulai berbicara terbuka mengenai masalah yang dihadapinya akibat pinjol.

Meskipun demikian, sang istri masih enggan untuk pulang ke rumahnya karena merasa takut. Namun, dua hari setelah mediasi, teror dari debt collector tetap berlanjut. Akhirnya, K mengakhiri hidupnya pada Mei 2023.

K mengembuskan napas terakhirnya pada bulan Mei 2023. Setelah K bunuh diri dan meninggal, apakah teror DC Adakami berhenti? Jawabannya tidak,” lanjutnya.

Bahkan setelah K meninggal, debt collector masih terus meneror keluarga korban melalui telepon. Keluarga berusaha menjelaskan bahwa K telah meninggal, tetapi tidak dihiraukan.

"Jawaban dari DC Adakami adalah ‘alah bohong’ ‘mana bukti nya’ ‘ga mau tau bayar sekarang juga’ Keluarga kemudian mengirimkan catatan kematian K. DC Adakami ga mau tau dan mengatakan catatan kematian K adalah palsu,” lanjut akun @rakyatvspinjol.

Akun tersebut juga mencatat kasus ini pernah dilaporkan kepada polisi.

Bahkan pihak kepolisian menemukan surat terakhir yang ditulis oleh K, yang menyatakan bahwa pinjol telah merusak hidupnya.

Terakhir, akun tersebut menginformasikan teror ini berlanjut hingga Senin (18/9/2023).

(Tribunnews.com/Deni/Bambang Ismoyo)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas