Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua KPU: Capres hingga Caleg Harus Punya Visi Misi Sesuai RPJMN

partai politik juga memiliki peran dalam mempersiapkan visi, misi, dan rencana program kerja bagi caleg serta pasangan capres dan cawapres.

Penulis: Reza Deni
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Ketua KPU: Capres hingga Caleg Harus Punya Visi Misi Sesuai RPJMN
Tribunnews.com/Reza Deni
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari dalam acara sosialisasi RPJPN 2025-2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Teknokratik 2025-2029 kepada Partai Politik yanh diselenggarakan bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), di kantor Bappenas, Menteng, Jakarta, Senin (9/10/2023). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari meminta partai politik untuk menyiapkan visi dan misi bagi calon anggota legislatif, juga calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Nasional (RPJMN) 2025-2045.

"Partai politik punya kedudukan yang strategis dalam politik demokrasi kita, terutama dalam hal pengisian jabatan-jabatan kenegaraan yang diisi melalui pemilihan," kata Hasyim dalam acara sosialisasi RPJPN 2025-2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Teknokratik 2025-2029 kepada Partai Politik yanh diselenggarakan bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), di kantor Bappenas, Menteng, Jakarta, Senin (9/10/2023).

Baca juga: Anies Baswedan Siap Datang Paling Pagi Jika KPU Sudah Buka Pendaftaran Capres-Cawapres

Menurutnya, partai politik juga memiliki peran dalam mempersiapkan visi, misi, dan rencana program kerja bagi caleg serta pasangan capres dan cawapres.

"Calon-calon ini semestinya ketika mengumandangkan visi dan program kerjanya, mestinya visi, misi, dan program kerja parpol sebagai peserta pemilu tidak bisa menjadi porgram yang sendiri-sendiri," ujar Hasyim.

Baca juga: KPU dan Bawaslu Didorong Serius Atur Parpol yang Masih Belum Pedomani Hasil Putusan MA

Begitu juga dengan capres-cawaprea, yang menurut Hasyim, juga wewenang pengusungannya ada di parpol.

Diikatakan Hasyim, pasangan capres dan cawapres harus mengajukan visi, misi, dan rencana program sesuai dengan visi program yang sudah ada.

BERITA REKOMENDASI

"Visi, misi, program mestinya juga sejalan dengan visi program yang itu menjadi pegangan atau ideologinya partai yang mengusungkan," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas