Daftar 9 Hakim MK yang akan Hadiri Sidang Putusan Usia Capres-Cawapres Besok, Ada Ipar Jokowi
9 hakim konstitusi dipastikan akan hadir dalam sidang putusan gugatan usia minumun calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Wahyu Gilang Putranto
2. Saldi Isra
Saldi Isra resmi dilantik sebagai Wakil Ketua MK periode 2023-2028 mendampingi Anwar Usman.
Saldi Isra, dianugerahi gelar kehormatan Bintang Mahaputra Utama oleh Presiden Jokowi.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (DGTK), Mahfud MD.
Mahfud MD mengungkapkan, gelar tersebut diberikan kepada tokoh yang sudah memenuhi syarat pengabdian, jasa, dan melakukan inovasi untuk masyarakat.
Pada 2010, Saldi dikukuhkan menjadi Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas (Unand).
Ia kemudian dilantik menjadi Hakim MK pada 11 April 2017, menggantikan Patrialis Akbar yang terjerat kasus korupsi.
Saat ini, Saldi menjabat sebagai Wakil Ketua MK.
3. Arief Hidayat
Baca juga: Jelang Putusan Batas Usia Cawapres, Muncul Spanduk yang Sindir MK
Arief Hidayat pertama kali dilantik sebagai hakim konstitusi oleh Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 1 April 2013 lalu.
Kala itu, Arief Hidayat menggantikan posisi Mahfud MD.
Dua tahun berselang, Arief Hidayat menjadi ketua MK periode 2015-2017, menggantikan Hamdan Zoelva yang sudah habis masa jabatannya.
4. Guntur Hamzah
Pria kelahiran 8 Januari 1965 itu menjadi hakim konsitusi yang diusulkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.