Daftar 9 Hakim MK yang akan Hadiri Sidang Putusan Usia Capres-Cawapres Besok, Ada Ipar Jokowi
9 hakim konstitusi dipastikan akan hadir dalam sidang putusan gugatan usia minumun calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan membacakan putusan gugatan terkait usia minimum calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Senin (16/10/2023).
Seperti yang tertulis di laman resmi MK, sidang pembacaan putusan permohonan uji materi pasal syarat usia minimum capres dan cawapres akan digelar pukul 10.00 WIB.
Pembacaan putusan akan dilakukan untuk tiga perkara sekaligus, satu di antaranya permohonan perubahan batas minimum usia capres dan cawapres, dari usia 40 tahun menjadi 35 tahun.
Ketua Hakim MK, Anwar Usman mengonfirmasi 9 hakim konstitusi akan datang pada sidang pembacaan putusan gugatan usia minimum capres dan cawapres.
Majelis hakim konstitusi telah menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH), yang satu di antaranya membahas akhir putusan perkara tersebut.
"Ya kalau enggak ada halangan ya, insya Allah (hadir semua)," kata Anwar Usman, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (10/10/2023) malam.
Berikut daftar 9 hakim MK yang dipastikan hadir dalam sidang putusan gugatan usia minimum capres dan cawapres:
Baca juga: Gugatan Batas Usia di MK, Pengamat Soroti Masifnya Judicialisasi Politik Dalam Pengaturan Pemilu
1. Anwar Usman
Anwar Usman kembali terpilih sebagau Ketua MK untuk masa jabatan 2023-2028.
Terpilihnya Anwar Usman sebagai Ketua MK sempat menimbulkan kontroversi, mengingat statusnya sebagai ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sejumlah pihak sempat khawatir adanya konflik kepentingan dengan Presiden Jokowi atas terpilihnya Anwar Usman sebagai Ketua MK.
Namun, tudingan itu langsung dibantah PDIP.
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto memastikan tak ada konflik kepentingan selama Presiden Jokowi dan era Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri memimpin.
"Kalau presidennya dipimpin oleh Pak Jokowi, Ibu Mega, nggak perlu khawatir terhadap conflict of interest, karena terbukti," kata Hasto, Senin (20/3/2023) lalu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.