Daftar 9 Hakim MK yang akan Hadiri Sidang Putusan Usia Capres-Cawapres Besok, Ada Ipar Jokowi
9 hakim konstitusi dipastikan akan hadir dalam sidang putusan gugatan usia minumun calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Sebelumnya, Guntur Hamzah juga pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal MK RI.
Ia pernah mendapat dua penghargaan yaitu Satya Lencana Karya Satya pada 2009 dan 2013.
Namun, Guntur Hamzah sempat terlibat skandal perubahan kalimat dalam vonis MK.
Ia terbukti melanggar kode etik dan asas integritas, sehingga mendapat teguran tertulis.
5. Manahan Sitompul
Mengutip dari Wikipedia, Manahan Malontinge Pardamean Sitompul terpilih menggantikan Hakim Konstitusi Muhammad Alim yang memasuki masa purna jabatan pada 2015 lalu.
Ia menjabat dua periode, yakni 2015-2020 dan 2020-2023.
Manahan sempat gagal dalam seleksi calon hakim agung pada 2013.
Pada tahun yang sama, ia dipanggil MA untuk fit and proper test menjadi pimpinan Pengadilan Tinggi dan berhasil lolos.
Ia kemudian ditempatkan sebagai Wakil Ketua PT di Pangkalpinang, Bangka Belitung.
Baca juga: Pakar Hukum Tata Negara Sebut MK Tak Berwenang Memutus Perkara Batas Usia Capres-Cawapres
6. Daniel Yusmic Pancastaki Foekh
Pria kelahiran Kupang, Nusa Tenggara Timur, ini dilantik Presiden Jokowi sebagai hakim konstitusi pada 7 Januari 2020 lalu.
Ia menggantikan posisi I Dewa Gede Palguna yang telah purnatugas.
Daniel menjadi putra pertama asal NTT yang menjabat sebagai hakim konstitusi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.