Daftar 9 Hakim MK yang akan Hadiri Sidang Putusan Usia Capres-Cawapres Besok, Ada Ipar Jokowi
9 hakim konstitusi dipastikan akan hadir dalam sidang putusan gugatan usia minumun calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Melansir dari laman resmi MK, Daniel pernah menjadi dosen honorer di Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia dan dosen tetap di Fakultas Hukum Unika Atma Jaya dengan jabatan fungsional sebagai Asisten Ahli.
Selama menjadi dosen di Unika Atma Jaya, beliau pernah dipercaya sebagai Wakil Dekan Fakultas Hukum.
7. Enny Nurbaningsih
Enny Nurbaningsih terpilih menggantikan Maria Farisa Indrati sebagai hakim konstitusi perempuan di Indonesia.
Wanita kelahiran Pangkal Pinang tersebut pernah menjabat sebagai Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
Ia mendaftarkan diri sebagai calon hakim konstitusi pada detik terakhir dengan dorongan dari kawan-kawan di kampus.
Enny akhirnya terpilih oleh panitia seleksi calon hakim konstitusi setelah melalui seleksi yang ketat.
Baca juga: SETARA Institute Ungkap Kelebihan dan Kekurangan Jika MK Kabulkan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres
8. Suhartoyo
Pria kelahiran Sleman, DIY, itu terpilih menjadi hakim konstitusi menggantikan Ahmad Fadlil yang habis masa jabatannya pada 7 Januari 2015 lalu.
Lahir dari keluarga sederhana, Suhartoyo tak pernah menyangka bisa duduk di kursi hakim konstitusi.
Ia pernah menjabat sebagai hakim Pengadilan Negeri di beberapa kota.
Sebelum terpilih menjadi hakim konstitusi, Suhartoyo terakhir menjabat sebagai Hakim pada Pengadilan Tinggi Denpasar.
9. Wahiduddin Adams
Wahiduddin Adams menjabat sebagai hakim konstitusi sejak 21 Maret 2014.
Sebelumnya ia menjabat sebagai Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan di Kementerian Hukum dan HAM sejak 2010 hingga 2014.
Baca juga: Pakar Hukum Tata Negara Sebut MK Tak Berwenang Memutus Perkara Batas Usia Capres-Cawapres
Pria kelahiran 17 Januari 1954 itu menghabiskan masa kecilnya di Sakatiga, sebuah desa kecil di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan.
Ia sempat aktif sebagai Ketua Dewan Perwakilan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) selama tiga tahun.
Selain itu, ia sempat menjadi anggota Dewan Penasihat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Ketua Bidang Wakaf dan Pertanahan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Wakil Sekretaris Dewan Pengawas Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dan sejumlah organisasi lainnya.
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Fersianus Waku/Pravitri Retno)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.