Gugatannya soal Batas Usia Capres-Cawapres Dikabulkan MK, Almas: Demi Uji Ilmu di Perkuliahan
Inilah cerita mahasiswa Universitas Surakarta (Unsa), Almas Tsaqibbirru Re A, yang mengajukan gugatan batas usia capres-cawapres.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Inilah cerita mahasiswa Universitas Surakarta (Unsa), Almas Tsaqibbirru Re A, yang mengajukan gugatan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Gugatan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 itu nyatanya dikabulkan oleh MK dan putusan dibacakan oleh Ketua MK, Anwar Usman.
Atas dikabulkannya gugatan tersebut, Almas mengaku sangat senang.
Baca juga: Tak Mau Intervensi, Jokowi Ogah Komentari Putusan MK Kabulkan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres
"Saya merasa senang atas dikabulkan tersebut," kata Almas Tsaqibbirru saat dihubungi Tribunnews.com.
Almas lantas berujar, gugatan tersebut diajukannya atas dasar untuk menguji ilmu yang sudah didapatkannya di perkuliahan.
Mahasiswa Unsa itu menegaskan bahwa gugatan tersebut murni diajukan untuk mengaplikasikan ilmunya selaku mahasiswa program studi Ilmu Hukum.
"Dengan gugatan tersebut, saya ajukan atas dasar untuk nge-test ilmu saya yang saya dapatkan dari perkuliahan," jelas Almas.
"Mungkin banyak yang bilang ada intervensi, saya bisa katakan enggak sih kalau itu, murni dari saya yang ingin mengaplikasikan ilmu yang saya dapat," terangnya.
Mengenai motivasi atau alasannya mengajukan gugatan, Almas berujar bahwa itu didasari atas rasa prihatin terhadap situasi di Indonesia sekarang.
Ia merasa ada banyak tokoh-tokoh yang memiliki potensi untuk maju sebagai capres atau cawapres, tetapi terganjal aturan minimal berusia 40 tahun.
Sebagai warga Solo, Almas lalu mencontohkan apa yang terjadi dengan Gibran Rakabuming Raka selaku Wali Kota Surakarta.
Meski belum berusia 40 tahun, ia merasa Gibran mampu memberikan dampak positif kepada masyarakat di tempat yang sekarang ia pimpin.
"Saya prihatin atas generasi-generasi yang mungkin berpotensi untuk menjadi capres atau cawapres, ya, mungkin saya sendiri dari orang Solo," sambung Almas.
"Ya, saya melihat, merasakan dampak apa yang bisa dilakukan Mas Gibran selaku Wali Kota Solo, melihat usia beliau yang belum sampai 40 tahun, ya."
"Karena saya orang Solo saya merasakannya itu. Mungkin di daerah lain juga banyak, ada kepala-kepala daerah yang under (di bawah) 40 tahunan yang bisa memberikan dampak positif kepada masyarakat banyak," terangnya.
Rencana Ketemu Gibran?
Ketika ditanya apakah setelah ini memiliki rencana untuk bertemu dengan Gibran, Almas menjawab tak memiliki kepentingan untuk melakukannya.
Namun, jika Gibran yang datang menemuinya, maka dirinya tak masalah.
Almas justru kembali menegaskan, ia hanyalah mahasiswa yang mengajukan gugatan karena rasa prihatin.
"Enggaklah, kalau saya, kalau mau menemui saya, gak masalah," kata Almas.
"Cuma kalau apa kepentingan saya untuk menemui kan gak ada sebenarnya. Malah saya siapa sih, gitu lho."
"Cuma mahasiswa yang mengajukan karena rasa prihatin aja, gak ada kepentingan apa pun," ungkapnya.
(Tribunnews.com/Deni)