Berpeluang Jadi Cawapres Usai Putusan MK, Gibran: Tunggu Pertemuan Saya Besok dengan Pimpinan PDIP
Gibran mengatakan masih menunggu keputusan pertemuan dirinya esok dengan pemimpin PDIP di Jakarta
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka buka suara setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyebutkan kepala daerah di bawah 40 tahun bisa maju Pilpres.
Nama Gibran belakangan ini santer berpasangan dengan Prabowo Subianto pada Pilpres 2024.
Gibran mengatakan bahwa yang berpeluang menjadi capres maupun cawapres bukan hanya dirinya melainkan banyak kepala daerah muda lainnya.
Baca juga: Fakta-fakta Peresmian Kantor DPC PDIP Solo: Gibran Tak Datang, Megawati Singgung soal Kesetiaan
"Yang punya peluang bukan hanya saya," ujar Gibran saat ditemui di Balai Kota Solo, Selasa (17/10/2023).
Namun demikian, terkait jawaban apakah dirinya bakal maju di kontestasi Pemilu Presiden (Pilpres) 2024, jawaban Gibran masih mengambang.
Ia mengatakan masih menunggu keputusan pertemuan dirinya esok dengan pemimpin PDIP di Jakarta.
"Tunggu pertemuan saya besok dengan para pimpinan partai, Partai PDI Perjuangan," sambungnya.
Menurut Gibran, keputusan untuk maju sebagai cawapres bukanlah perkara pribadi.
Melainkan perlu pertimbangan dan komunikasi dengan banyak pihak sebelum memastikan maju.
"Tadi sudah saya jawab, ditunggu dulu besok. Ini bukan masalah pribadi, kita harus berkonsolidasi dulu dengan banyak pihak," tegasnya.
Baca juga: Elektabilitas Gibran, Kans Jadi Cawapres Makin Lebar, MK Terima Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres
Sebagai informasi, Gibran mengaku bakal berangkat ke Jakarta untuk bertemu dengan petinggi PDIP dalam waktu dekat ini.
Tetapi ia masih berkoordinasi dengan pimpinan partai terkait waktu pertemuan.
Tidak hanya itu saja, saat ditanya terkait lokasi pertemuan maupun apa yang akan di bahas dalam pertemuan tersebut, Gibran tidak menjawab dengan gamblang.
"Ya lihat saja besok," kata dia.