Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berpeluang Jadi Cawapres Usai Putusan MK, Gibran: Tunggu Pertemuan Saya Besok dengan Pimpinan PDIP

Gibran mengatakan masih menunggu keputusan pertemuan dirinya esok dengan pemimpin PDIP di Jakarta

Editor: Erik S
zoom-in Berpeluang Jadi Cawapres Usai Putusan MK, Gibran: Tunggu Pertemuan Saya Besok dengan Pimpinan PDIP
Tangkap layar kanal YouTube Partai Solidaritas Indonesia
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka buka suara setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyebutkan kepala daerah di bawah 40 tahun bisa maju Pilpres. 

Gibran Rakabuming Raka dirumorkan akan pindah partai ke Partai Golkar.

Ketua DPD II Partai Golkar Kota Solo Sekar Tanjung mengatakan belum mendapatkan informasi resmi Gibran akan berlabuh satu partai dengannya baik dari DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Tengah maupun DPP Partai Golkar.

Baca juga: Tanggapi Putusan MK, Nusron Wahid: Tidak Hanya untuk Gibran Tapi Insentif dan Inspirasi Kaum Muda

"Kàlau untuk saat ini isu terkait Mas Gibran bergabung Golkar baik secara pribadi maupun sebagai Ketua DPD Kota Surakarta belum mendapat arahan dari DPD Provinsi Jawa Tengah maupun DPP Partai Golkar. Jadi untuk sekarang karena belum mendapat konfirmasi kepada kami ya kami akan menunggu saja yang menjadi keputusan DPP," tuturnya saat ditemui di Wedangan Pajang, Senin (16/10/2023) malam.

Menurutnya, kemungkinan jika benar Gibran bergabung dengan Partai Golkar maka akan mendaftar di tingkat provinsi maupun pusat.

Hal ini seperti yang terjadi saat Rian Ernest dan Ridwan Kamil masuk.

"Penerimaan kader itu mungkin akan terjadi di level pusat atau paling tidak provinsi. Jadi kami menunggu di tingkat di atas kami. Prosesnya seperti apa kami juga kurang tahu. Kami di tingkat 2 belum mendapat informasi terkait penerimaan kader baru. Di level provinsi seperti Rian Ernest dan di level pusat Ridwan Kamil," tuturnya.

Ia sendiri menanggapi positif atas putusan MK yang membuat tokoh di bawah 40 tahun bisa mendaftar sebagai capres maupun cawapres asalkan pernah menjabat kepala daerah.

Baca juga: Ganjar Sebut Semua Warga Negara Punya Hak untuk Ikut dalam Proses Demokrasi, Termasuk Gibran

Berita Rekomendasi

Putusan inilah yang memuluskan jalan Gibran yang digadang-gadang sebagai cawapres.

"Menurut saya tanpa adanyà keputusan dari MK anak muda pun kesempatan berkancah di tingkat nasional sudah banyak khususnya di tingkat legislatif. Ternyata sekarang terbuka kesempatan orang-orang di bawah 40 tahun pernah menjadi kepala daerah bisa berkancah di eksekutif nasional. Saya harap adanya perubahan ini bisa dioptimalkan sebaik mungkin. Bisa menghasilkan pemimpin muda yang berkualitas," tuturnya.

Penulis: Andreas Chris Febrianto

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul BREAKING NEWS: Gibran Jawab Isu Cawapres, Sebut Tunggu Hasil Pertemuan dengan Pimpinan PDIP Besok

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas