Pasca Putusan MK, Gibran Akui Belum Komunikasi dengan Gerindra, Bantah Isu Pindah ke Golkar
Potensi Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2024 semakin terbuka usai gugatan MK dikabulkan.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Potensi Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2024 terbuka.
Hal itu menyusul putusan MK terkait uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait usia batas pencalonan capres dan wapres.
Meski demikian, Gibran mengaku belum berkomunikasi dengan partai yang menaungi Prabowo, Gerindra, soal putusan MK tersebut.
"Enggak (berkomunikasi), belum-belum," kata Gibran Rakabuming Raka di Balai Kota Solo, Selasa (17/10/2023) dikutip dari Kompas.com.
Gibran tak menampik bahwa dirinya sempat mendapat tawaran untuk menjadi cawapres Prabowo.
Namun, tawaran itu katanya, sudah beberapa waktu yang lalu.
"Sudah lama banget," jelasnya.
Baca juga: Golkar Siap Terima Gibran jika Ingin Gabung, tapi Harus Ikuti Mekanisme Partai
Buntut putusan MK ini Gibran juga diisukan bakal pindah haluan dari PDI Perjuangan (PDIP) ke Partai Golkar untuk memuluskan jalannya maju Pilpres 2024 bersama Prabowo.
Gibran membantah isu tersebut, ia justru bertanya balik kepada awak media siapa yang melemparkan narasi itu.
Sebagai informasi, Golkar merupakan salah satu partai politik pengusung Prabowo di Koalisi Indonesia Maju (KIM).
"Siapa yang bilang? Tanya yang di Jakarta. Tanya yang bikin isu bener nggak," ujar Gibran, Selasa, dikutip dari TribunSolo.com.
Gibran mengaku dirinya tak terbesit untuk menyebrang dari PDIP ke Golkar.
"Siapa yang bilang gitu? Nggak ya," kata Gibran.
Sementara itu, Gibran mengatakan dirinya masih akan berkomunikasi dengan pimpinan partai terkait kabar dirinya maju sebagai Cawapres.