Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pasca Putusan MK, Gibran Akui Belum Komunikasi dengan Gerindra, Bantah Isu Pindah ke Golkar

Potensi Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2024 semakin terbuka usai gugatan MK dikabulkan.  

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Pasca Putusan MK, Gibran Akui Belum Komunikasi dengan Gerindra, Bantah Isu Pindah ke Golkar
TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka - Potensi Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2024 semakin terbuka usai gugatan MK dikabulkan.   

"Ditunggu dulu besok. Ini bukan masalah pribadi. Kita harus berkonsultasi dengan banyak orang dulu," urainya.

Putra Sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu pun mengaku bahwa dirinya saat ini tengah melakukan koordinasi dengan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

"Tidak tahu (yang dibicarakan besok, -red) ketemu saja belom. Lihat saja besok," ucapnya. 

Di sisi lain, Golkar mengaku membukakan pintu bagi Gibran jika ingin bergabung dengan partai berlambang pohon beringin itu.

Internal KIM Justru Sarankan Gibran Tak Maju Cawapres

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra, menyarankan agar Gibran tak maju jadi cawapres

Yusril menilai, putusan MK akan menimbulkan kontroversi berkepanjangan, sehingga lebih bijak bila kesempatan maju sebagai cawapres tak diambil oleh Gibran.

"Menyadari bahwa ini akan menimbulkan kontroversi berkepanjangan sekarang dan di kemudian hari maka dengan jiwa besar saya tidak akan memanfaatkan putusan ini, saya akan memutuskan tidak akan maju," kata Yusril di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (17/10/2023) dikutip dari Kompas.com

Berita Rekomendasi

Menurutnya, jika Gibran memilih tak maju jadi cawapres di tengah problematik ini akan menunjukkan sikapnya yang berjiwa besar dan seorang negarawan. 

"Saya kira orang akan melakukan hormat setinggi-tingginya sudah diberi kesempatan, dia enggak mau menggunakan, artinya dia berjiwa besar dan dia seorang negarawan," bebernya.

Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra usai diskusi di kawasan Jakarta Pusat pada Selasa (17/10/2023).
Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra usai diskusi di kawasan Jakarta Pusat pada Selasa (17/10/2023). (Tribunnews.com/ Gita Irawan)

Lebih lanjut, pakar hukum tata negara itu menyampaikan, putusan MK adalah putusan problematik dan ada penyelundupan hukum.

"Karena memang walaupun saya ketua partai, saya tidak dapat melepaskan diri saya sebagai akademisi dalam berbagai disiplin ilmu, khususnya akademisi di bidang hukum tata negara." 

"Saya tahu putusan MK itu problematik, saya tau implikasi-implikasinya, dan kalau dilaksanakan bisa kontroversial, dan saya akan sampaikan itu pada rapat koalisi dan kita lihat pandangan dari ketua-ketua partai yang lain, dan kita musyawarahkan," kata Yusril. 

Meski demikian, Yusril mengatakan, partainya tetap akan lanjut mendukung Prabowo Subianto, jika Gibran menjadi cawapresnya.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Ibriza Fasti)((Kompas.com/Fika Nurul/Fristin Intan) (TribunSolo.com/Andreas Chris)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas