Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sekjen Gerindra Tak Tahu Tujuan Erick Thohir Buat SKCK Jelang Pendaftaran Capres-Cawapres di KPU

Muzani menyampaikan pihaknya tidak masalah jika Erick Thohir membuat SKCK. Koalisi Indonesia Maju pun mempersilakan Erick membuat SKCK tersebut.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Sekjen Gerindra Tak Tahu Tujuan Erick Thohir Buat SKCK Jelang Pendaftaran Capres-Cawapres di KPU
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Sekeretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Senin (16/10/2023). Ahmad Muzani mengaku tidak tahu tujuan Menteri BUMN, Erick Thohir membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) menjelang pendaftaran capres-cawapres di Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Keempat SKCK tersebut diterbitkan atas nama pemohon Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, Prabowo Subianto dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. 

 


Buat Surat Tak Pernah Dipidana

 

Menteri BUMN, Erick Thohir membuat surat keterangan tidak pernah dipidana ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Selain Erick, nama lainnya adalah Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra, Anies Baswedan hingga Muhaimin Iskandar yang membuat surat tersebut.

"Memang benar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengeluarkan beberapa surat ket tidak pernah dipidana atas nama pemohon Yusril Ihza mahendra, Erick Thohir, Anies Baswedan, Muhaimin Iskandar," kata Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto kepada wartawan, Rabu (18/10/2023).

Djuyamto mrngatakan surat permohonan tersebut dibuat sebagai syarat pendaftaran pemilihan Presiden (Pilpres).

"Keperluannya di dalam surat permohonan disebutkan untuk keperluan persyaratan pendaftaran Pilpres," jelasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas