Begini Persiapan KPU untuk Pendaftaran Bakal Capres-Cawapres Hari Ini
Persiapan KPU untuk pendaftaran bakal capres-cawapres di Pilpres 2024 mendatang sudah 100 persen, berikut aturannya.
Penulis: Rifqah
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Pasangan bakal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan pendaftaran Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 hari ini, Kamis (19/10/2023) pukul 08.00 WIB.
Kemudian, setelah Anies-Cak Imin, pendaftaran selanjutnya akan disusul oleh pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang mendaftar di hari yang sama pada pukul 11.00 WIB.
Sementara itu, untuk bakal capres Prabowo Subianto belum ada informasi dari pihaknya mengenai kapan pendaftarannya ke KPU.
Terkait dengan pendaftaran tersebut, persiapan KPU disebutkan sudah 100 persen siap.
Proses pendaftaran bakal pasangan capres-cawapres diperkirakan akan berlangsung sekitar 45 hingga 60 menit.
Dalam hal ini, KPU juga menyiapkan TV pool yang akan menyiarkan prosesi pendaftaran bakal pasangan calon itu.
KPU juga menyediakan venue untuk pasangan calon melakukan konferensi pers usai mendaftarkan diri.
Baca juga: Anies Baswedan & Cak Imin serta Ganjar dan Mahfud Mendaftar Hari Ini, Berikut yang KPU Siapkan
Untuk rombongan, KPU memberikan aturan, hanya 30 orang dari rombongan pasangan capres-cawapres yang dapat masuk ke ruang pendaftaran di auditorium lantai dua, Gedung KPU RI.
Lalu, rombongan pendukung pasangan calon yang dapat masuk ke halaman Gedung KPU RI juga hanya dibatasi sebanyak 200 orang. Mereka disediakan tempat khusus oleh KPU.
"Pada saat pendaftaran bakal pasangan capres-cawapres di KPU, 30 orang pengurus gabungan parpol pendaftar berada di ruang pendaftaran," jelas Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik.
"Selanjutnya 200 orang pendukung bakal pasangan capres-cawapres akan ditempatkan di tribun di halaman KPU," sambungnya.
Selain itu, KPU juga memberikan catatan lain, jika rombongan yang mengantarkan pasangan calon jauh lebih banyak, mereka hanya boleh berada di luar pagar Gedung KPU.
"Jika melebihi 200 orang pendukung akan ditempatkan di luar gedung KPU dengan tetap menjaga ketertiban dan kenyamanan lalu lintas di depan Gedung KPU," tutur Idham.
Sebagai informasi, pendaftaran capres-cawapres akan dibuka pada 19 Oktober hingga 25 Oktober 2024.