Gelar Demo, BEM Nusantara: Putusan MK soal Batas Usia Capres-Cawapres Tabrak Konstitusi
BEM Nusantara bereaksi keras atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden dengan menggelar demo.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Endra Kurniawan
MK dalam sidangnya memutuskan batas usia capres-cawapres paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah.
Dirinya menilai ini adalah alat yang dilakukan rezim Jokowi untuk membangun politik dinasti.
Setelah adanya putusan itu, Supardi mengatakan, di rezim Jokowi-Ma'ruf Amin, konstitusi telah mati. Karena itu, dia meminta pemerintah tidak menjadikan MK sebagai alat politik.
"MK lembaga independen yang seharusnya tegak lurus bersama rakyat, mengakomodasi kepentingan rakyat, ini dijadikan alat politik untuk memuluskan jalan politik pihak tertentu. Jadi itu-itu saja yang berkuasa," katanya.
Diketahui, ada sekitar 200 mahasiswa yang bergerak untuk ikut dalam demonstrasi tersebut.
Dalam aksi unjuk rasa itu, ratusan mahasiswa ini membentangkan spanduk bertuliskan 'Catatan Hitam MK dan Konspirasi Politik Dinasti'.