Ungkap Dua Potensi Ancaman, IPW: Polri Wajib Netral di Pemilu 2024
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mengatakan Polri wajib netral selama penyelenggaraan Pemilu 2024.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mengatakan Polri wajib netral selama penyelenggaraan Pemilu 2024.
Menurut dia, institusi keamanan itu harus menjaga kontestasi Pemilu 2024 berjalan aman dan damai.
"Polri wajib netral. Tidak terlibat dalam kontestasi. Leading Sector pengamanan pemilu ada pada Polri," kata dia.
Pernyataan itu disampaikan dalam sesi diskusi Jakarta Journalist Center bertema "Menyoal Pemilu 2024 yang Damai dan Aman" di DKI Jakarta pada Selasa (24/10/2023).
Sugeng Teguh Santoso selaku narasumber bersama Sekjen KIPP, Kaka Suminta, Sekjen Pandawa Nusantara, Faisal Anwar, dan Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati.
Sugeng menganalogikan penyelenggaraan Pemilu seperti pertandingan sepak bola. Di pertandingan sepak bola, kata dia, polisi bertugas mengamankan.
Ini sesuai dengan tugas pokok polisi seperti tertuang di dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Di mana tugas Polri, yaitu memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat. Menegakkan hukum. Memberi perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat.
"Tak dalam posisi pembuatan regulasi. Tak terlibat kompetisi. Tugasnya mengamankan bagaimana pesta demokrasi berjalan tertib dan aman," kata dia.
Dia mengungkapkan terdapat dua ancaman yang berpotensi menggangu jalannya Pemilu 2024.
Pertama, gejolak di masyarakat akibat dari munculnya hoaks terkait Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).
Kedua, kondisi ekonomi berupa kenaikan harga bahan pokok akibat dampak dari musim kemarau berkepanjangan.
Adapun soal isu politik dinasti setelah terbitnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia calon presiden-calon wakil presiden, kata dia, hanya sebatas perdebatan ketatanegaraan.
"Putusan MK itu perdebatan yuridis yang tak akan membawa situasi Chaos. Hiruk pikuk regulasi tak adil itu akan selesai dalam wacana demokratis," ujarnya.
Dia menambahkan Polri telah melakukan mitigasi ancaman gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang atau selama Pemilu 2024.
Apalagi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah menggelar Operasi Nusantara Cooling System.
"Yang penting pemetaan kerawanan sumber masalah gangguan ketertiban dan keamanan. Polri sudah terlatih," tambahnya.
Baca juga: Operasi Pengamanan Pemilu akan Dimulai Polri 17 Oktober 2023
Sementara itu, Sekjen KIPP, Kaka Suminta, menambahkan Bawaslu sudah membuat Indeks Kerawanan Pemilu sebagai instrumen deteksi dini dari potensi kerawanan di Indonesia yang hendak melangsungkan Pemilu atau Pilkada.
"Indeks Kerawanan Pemilu dibuat Bawaslu dalam rangka identifikasi dan mitigasi," tambahnya.