Pengamat Politik Ungkap Pekerjaan Rumah Ganjar-Mahfud Perbaiki Rapor Merah HAM
Ade memberikan saran untuk Ganjar-Mahfud supaya memiliki peta jalan yang ciamik untuk model-model investasi berperspektif HAM.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Ade Reza Hariyadi menanti program terkait penegakan hukum dan penyelesaian masalah hak asasi manusia (HAM) dari tiga pasang calon presiden dan wakil presiden di Pilpres 2024.
Secara khusus, Ade menyoroti rekam jejak Mahfud MD yang positif dalam berbagai upaya penyelesaian kasus pelanggaran HAM selama menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam).
"Prof Mahfud punya rekam jejak penyelesaian HAM nonyudisial terhadap korban-korban pelanggaran HAM di masa lalu, seperti pemulihan nama baik, perbaikan ekonomi, pengadaan rumah, serta pemulihan hak-hak eksil yang dulu di era Orde Lama tertahan di luar negeri cukup lama," kata Ade saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (28/10/2023).
Dirinya juga mendorong pelaksanaan demokrasi substantif, penghormatan HAM, supremasi hukum yang berkeadilan dan keamanan yang profesional, yang menjadi visi pasangan Ganjar Pranowo ran Mahfud MD.
Baca juga: HUT ke-55 Ganjar Pranowo, Relawan Bagikan 1.000 Kuntum Bunga dan 65 Ambulans ke Warga
Diketahui pekan lalu, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dan Amnesty International Indonesia (AII) memberi rapor merah terhadap situasi Hak Asasi Manusia (HAM) di tahun keempat pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin (Jokowi-Ma'ruf).
Menurut kajian dua LSM itu, setidaknya terdapat 211 proyek dan 13 program prioritas yang menjadi perhatian pemerintahan Indonesia dengan estimasi nilai investasi (capex) mencapai Rp5.746,8 triliun.
Proyek dan program prioritas era Jokowi itu memicu kasus-kasus kekerasan berbasis investasi.
Ade sepakat dengan temuan dua lembaga itu.
"Mahfud saya rasa bisa mengubah rapor merah ini. Pekerjaan rumah Mahfud adalah bagaimana program-program pembangunan itu tidak hanya terhadap lingkungan, tapi juga ramah terhadap kepentingan sipil. Saya kira itu pekerjaan rumah yang harus dijalankan Pak Mahfud bila terpilih," kata Ade.
Ade memberikan saran untuk Ganjar-Mahfud supaya memiliki peta jalan yang ciamik untuk model-model investasi berperspektif HAM.
Lewat peta jalan itu, pasangan yang diusung PDI-P, Perindo, Hanura, dan PPP tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa mengabaikan hak asasi warga negara.
"Saya kira itu bisa menjadi salah satu modal Prof Mahfud untuk membuat peta jalan hal yang masih menjadi pekerjaan rumah. Sekaligus peta jalan yang lebih ramah terhadap hak- hak asasi manusia Saya kira yang menjadi nilai lebih yang bisa ditawarkan Pak Mahfud terkait dengan isu- isu hak asasi manusia yang saat ini menjadi catatan," ucap Ade.
Lebih jauh, Ade berpendapat Mahfud juga harus berani mengoreksi model investasi pemerintahan Jokowi yang sentralistik dan sering menerabas hak-hak masyarakat.
Model kebijakan sentralistik yang diterapkan dalam proyek-proyek strategis nasional (PSN) kerap menimbulkan konflik antara negara dan masyarakat.
"PSN itu kan sifatnya top down dan sentralistik agar tereksekusi dengan cepat maka dia menerabas hambatan birokrasi dan regulasi. Dampaknya, di antaranya adalah mengabaikan ruang partisipasi publik sehingga di lapangan menimbulkan dilema yang lain. Minim partisipasi publik sekaligus potensi pelanggaran HAM yang cukup tinggi," kata Ade.
Catatan Mahfud yang mentereng pada penegakan hukum dan penyelesaian kasus pelanggaran HAM, kata dia, perlu ditransformasikan menjadi kampanye format invetasi yang lebih ramah terhadap hak masyarakat.
Sehingga, menjadi model investasi yang lebih positif ketimbang dianggap melanjutkan warisan negatif Presiden Jokowi pada bidang investasi.
"Kita harus belajar dari pengalaman saat ini. Investasi harus lebih ramah terhadap HAM dan partisipatif dengan masyarakat. Saya rasa Mahfud bisa menyelesaikan pekerjaan rumah ini. Hambatan- hambatan bisa diatasi, tetapi juga tidak menghilangkan demokratisasi di dalam pembangunan," kata Ade.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.