Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

TB Hasanuddin Dengar Jokowi Kirim Nama KSAD Jenderal Agus Subiyanto Jadi Calon Panglima TNI

Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut mengirim nama Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Agus Subiyanto menjadi menjadi calon panglima TNI.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
zoom-in TB Hasanuddin Dengar Jokowi Kirim Nama KSAD Jenderal Agus Subiyanto Jadi Calon Panglima TNI
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden Joko Widodo berjabat tangan dengan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Agus Subiyanto usai proses pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (25/10/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI, TB Hasanuddin mendengar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengirim nama Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Agus Subiyanto menjadi calon panglima TNI pengganti Laksamana Yudo Margono.

Menurutnya, Komisi I DPR RI telah menerima surat presiden (surpres) terkait pergantian Panglima TNI.

Adapun isinya Jokowi meminta persetujuan DPR soal pangangkatan Jenderal Agus menjadi panglima TNI.

"Saya dapat informasi dari seorang pejabat tinggi istana bahwa surpres itu dari Presiden sudah dikirim. Isinya itu adalah meminta persetujuan pengangkatan Panglima TNI. Calonnya itu adalah KSAD," kata TB Hasanuddin saat dikonfirmasi, Senin (30/10/2023).

Dijelaskannya, Jenderal Agus Subiyanto memang baru saja diangkat menjadi KSAD oleh Presiden Jokowi pekan lalu.

Baca juga: DPR Sudah Terima Surpres Pergantian Panglima TNI, Jokowi Kirim Satu Nama Penerus Laksamana Yudo

Secara regulasi, tidak aturan yang dilanggar terhadap pengangkatan Jenderal Agus.

BERITA REKOMENDASI

"Berdasarkan UU nomor 34 tahun 2004, bahwa Panglima TNI bisa diangkat dengan syarat, adalah perwira aktif, sedang menjabat atau pernah menjadi kepala staf angkatan. Disitu tidak ada klausal yang mengatakan baru berapa hari baru berapa minggu," katanya.

"Tapi memang pernah atau sedang menjadi kepala staf angkatan. Tidak ada pembatasannya di situ. Jadi dilihat dari peraturan perundang-undangan tidak ada yang dilanggar," sambungnya.

Namun begitu, ia mengingatkan penunjukkan Jenderal Agus Subiyanto tidaklah boleh terburu-buru.

Baca juga: BREAKING NEWS: DPR Sudah Terima Surat Presiden Soal Pergantian Panglima TNI

Apalagi, kata dia, hanya demi mengejar pelaksanaan pileg dan pilpres 2024.

"Masalahnya itu adalah jangan sampai jabatan ini diburu-buru hanya karena mau pileg dan pilpres. Itu kita harapkan seluruh prajurit TNI termasuk oanglima TNI harus tetap netral dan tidak terlihat politik praktis," pungkasnya.

Agus Subiyanto adalah lulusan Akademi Militer tahun 1991.

Di tahun 2005, Agus ditunjuk menjadi Danyon 22/Grup-2 Kopassus. Lalu, di tahun 2008, ia menjadi Kapen Kopassus.

Tugas teritorial pertama Agus diembannya pada 2009 sebagai Dandim 0735/Surakarta.

Setelahnya, ia menjabat berbagai posisi, mulai dari Waasops Divisi 2 Kostrad di tahun 2011 hingga terakhir menjadi Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) pada 2020.

Kemudian, pada Agustus 2021 lalu, Agus dimutasi menjadi Pangdam III/Siliwangi menggantikan Mayjen TNI Nugroho Budi Wiyanto.

Lalu, pada Januari 2022, Agus dipromosikan menjadi Wakil KSAD yang membuat jabatannya naik satu tingkat, dari Mayjen menjadi Letjen.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas