Gibran Pastikan Sudah Terima Surat Permintaan Mundur dari PDIP Solo, Bakal Tindak Lanjuti
Bakal Cawapres Koalisi Indonesia Maju (KIM) Gibran Rakabuming memastikan dirinya telah menerima surat dari Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Bakal Cawapres Koalisi Indonesia Maju (KIM) Gibran Rakabuming memastikan dirinya telah menerima surat dari Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo.
Adapun isi surat tersebut terkait pengembalian KTA PDIP dan membuat surat pengunduran diri Gibran dari kader PDIP.
Gibran mengaku akan segera menindaklanjuti surat tersebut.
"Sudah saya bawa (suratnya) nggih."
"Nanti akan kami tindak lanjuti," kata Gibran, di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (3/11/2023), dikutip dari Kompas.com.
Sebelumnya, surat itu dikirimkan FX Rudy melalui Wakil Wali Kota Solo, Tegus Prakosa, Selasa (31/10/2023).
Baca juga: VIDEO WAWANCARA EKSKLUSIF Sekjen PAN Sebut Gibran Bukan Kaleng-Kaleng: Menang Satu Putaran
DPC PDI-P Solo memutuskan membuat surat tersebut lantaran pertemuan antara Gibran dan FX Rudy tak kunjung terjadi.
Dalam surat tersebut, Gibran diminta untuk mengundurkan diri dari PDIP agar Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak diituding bermain dua kepentingan.
"Isinya mengimbau menyarankan saja untuk mengajak agar Mbak Mega tidak dituduh berdiri di dua kepentingan dan Pak Jokowi tidak diisukan berdiri di dua kepentingan itu aja isinya," terang FX Rudy, Kamis (2/11/2203) dikutip dari TribunSolo.com.
Tidak hanya itu, dalam surat itu juga meminta Gibran untuk mengembalikan KTA partai yang mengusungnya saat maju di Pilkada Kota Solo tersebut.
"Iya kita sarankan KTA dikembalikan dan mengajukan pengunduran diri itu aja."
"Karena dulu datang ke DPC sekarang ya pulang ke DPC lah kembali ke DPC. Dulu minta sekarang balekke (dikembalikan)," ungkap FX Rudy.
FX Rudy kini menunggu respons dari surat yang ditujukan kepada Gibran itu.
Dengan mengirim surat tersebut ia juga tidak lagi bersikeras menemui Gibran seperti sebelumnya.