KPU Tetapkan 668 Caleg DPD dan 9.917 Caleg DPR RI Masuk Daftar Calon Tetap Pemilu 2024
KPU RI telah menetapkan jumlah hingga nama-nama calon anggota legislatif (caleg) DPR RI dan DPD RI yang berhasil lolos dan masuk daftar calon tetap.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan jumlah hingga nama-nama calon anggota legislatif (caleg) DPR RI dan DPD RI yang berhasil lolos dan masuk daftar calon tetap (DCT), Jumat (3/11/2023).
Untuk Caleg DPD RI, KPU menetapkan sebanyak 668 orang masuk dalam daftar DCT untuk Pemilu 2024.
"Total untuk daftar calon tetap anggota DPD yang kita tetapkan hari ini jumlahnya adalah 668 orang."
"Dengan perincian laki-laki 535 orang, kemudian untuk perempuan 133 orang," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam konferensi pers, Jumat (3/11/2023), dikutip dari YouTube KompasTV.
Selain itu, KPU juga sudah menetapkan 9.917 DCT anggota DPR RI 2024.
Hasyim mengatakan, para caleg itu berasal dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024 dan 84 daerah pemilihan.
Baca juga: KPU Jelaskan Alasan Dua Bakal Caleg DPR Tidak Masuk DCT
Mereka, kata Hasyim, akan memperebutkan 580 kursi DPR.
"Jumlahnya yang memenuhi syarat untuk masuk DCT yang kita tetapkan hari ini itu jumlahnya 9.917."
"Ini meliputi 18 partai politik peserta pemilu dan kemudian tersebar di 84 daerah pemilihan," kata Hasyim.
Hasyim menjelaskan mulanya bacaleg yang masuk ke dalam daftar calon sementara (DCS) ialah 9.919 orang.
Namun, setelah adanya pencermatan dan masukan dari masyarakat berubah menjadi 9.918.
"Setelah (DCS) diumumkan, ada tanggapan masyarakat dan ada mekanisme internal partai untuk merespons tanggapan masarakat tersebut dan kemudian yang diajukan untuk masuk DCT ," kata Hasyim.
Dari 9.918 itu kemudian berkurang satu menjadi 9.917 karena tidak memenuhi persyaratan.
"Artinya kan berkurang satu orang atau satu nama, 9.918 itu setelah kita verifikasi jumlahnya yang MS untuk masuk DCT yang kita tetapkan DCT hari ini 9.917," katanya.