Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Hadiri RPH Putus Batas Usia Capres-Cawapres, Anwar Usman: Sumpah Demi Allah, Saya Ketiduran

Ketua MK Anwar Usman mengklarifikasi tuduhan menyampaikan kebohongan soal alasan tak ikut memutus beberapa perkara terkait batas usia Capres-Cawapres.

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Tak Hadiri RPH Putus Batas Usia Capres-Cawapres, Anwar Usman: Sumpah Demi Allah, Saya Ketiduran
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman di gedung MK RI, Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2023). 

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mengklarifikasi tuduhan menyampaikan kebohongan soal alasan tak ikut memutus beberapa perkara terkait batas usia Capres-Cawapres.

Anwar Usman disebut tak hadir dalam Rapat Permusyarawatan Hakim (RPH) untuk memutus perkara 29-51-55/PUU-XXI/2023, yang belakangan ini ditolak MK.

"Saya bersumpah, Demi Allah, saya bersumpah lagi, saya memang sakit," ucap Anwar, di gedung MKRI, Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2023).

Anwar menjelaskan, pada hari di mana delapan hakim konstitusi lainnya menggelar RPH untuk perkara 29-51-55/PUU-XXI/2023, ia dalam kondisi sedang sakit.

Meski demikian, Anwar mengaku, tetap masuk kerja atau hadir langsung di gedung MKRI. 

Selanjutnya, diakui Anwar, saat di kantor ia meminum obat hingga ketiduran diduga karena efek dari obat tersebut.

Berita Rekomendasi

"Lho saya sakit, tetapi tetap masuk. Saya minum obat, saya ketiduran," tuturnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan, ketidakhadirannya di RPH bukan karena alasan ada konflik kepentingan, tapi jelas karena sakit.

"Enggak ada. Saya ini udah jadi hakim dari tahun 85 ya, Alhamdulillah. Saya tidak pernah melakukan sesuatu yang menyebabkan saya berurusan seperti ini," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menemukan adanya dugaan kebohongan Ketua MK Anwar Usman.

Hal itu diungkapkan Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie usai melakukan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi, Rabu (1/11/2023).

Temuan dugaan itu, jelas Jimly, terkait Anwar Usman yang berbohong soal alasannya tak ikut memutus tiga perkara usia batas usia capres-cawapres yang belakangan ditolak MK.

"Tadi ada yang baru soal kebohongan. Ini hal yang baru," kata Jimly Asshiddiqie kepada awak media, Rabu.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas