Muncul Isu Kerahkan Massa Tolak Pencalonan Prabowo-Gibran, Ini Jawaban Ketua Fraksi PDIP Solo
YF Sukasno menyatakan ia tegak lurus dengan perintah Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Pascaputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), muncul isu fraksi PDIP DPRD Kota Solo mengerahkan massa menolak pencalonan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Solo, YF Sukasno menepis kabar tersebut, Selasa (7/11/2023).
"Ndak ada. PDI Perjuangan sudah selesai. Mudeng lungguhe. Saat ini fokus pemenangan Pak Ganjar, Pak Mahfud. Semua manut dawuh Bu Mega. Semua fokus Pak Ganjar, Pak Mahfud," ungkapnya saat ditemui di Gedung Graha Paripurna DPRD Kota Solo.
Baca juga: TKN Prabowo-Gibran Minta Polri Usut Bocornya Pembahasan RPH MK Terkait Putusan Usia Capres-Cawapres
Diketahui, MKMK memberhentikan Ketua MK Anwar Usman karena terbukti melanggar kode etik terkait putusan batas usia capres-cawapres.
Namun, MKMK tidak bisa membatalkan putusan MK yang memuluskan jalan Gibran menjadi cawapres tersebut.
"Kami sudah tidak mikir itu (putusan MKMK). Tugas fraksi sebagai wakil rakyat memperjuangkan aspirasi rakyat. Manut dawuh Bu Mega dan Pak FX Hadi Rudyatmo konsentrasi untuk pemenangan Pak Ganjar-Mahfud satu putaran," tegasnya.
YF Sukasno menyatakan ia tegak lurus dengan perintah Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo fokus memperjuangkan kepentingan rakyat.
"Bu Mega, Pak Ketua DPC jelas kepada kami fraksi sudah ndak usah macam-macam. Fraksi selesaikan tugasnya fraksi sebagai wakil rakyat memperjuangkan kepentingan rakyat Solo," ungkapnya.
Sikap politik Gibran yang menyeberang ke koalisi lain demi mencalonkan diri sebagai cawapres tidak membuat PDIP terpancing melakukan perlawanan dengan pengerahan massa.
Ia sendiri sebagai fraksi tetap menjalankan tugasnya.
Baca juga: Jabatan Ketua MK Anwar Usman Dicopot, Gibran: Saya Ngikut Saja
"Fraksi tetap melaksanakan tugas sesuai tupoksinya. Itu instruksi Pak Ketua DPC Hadi Rudyatmo. Bahas APBD sampai selesai. Selesai ini sebelum akhir November. Padahal ketentuannya satu bulan sebelum masa anggaran. Artinya lancar tidak ada persoalan," jelasnya.
Penulis: Ahmad Syarifudin
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Fraksi PDIP Solo Bantah Kabar Kerahkan Massa Tolak Prabowo-Gibran Pasca Putusan MKMK