Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Arief Hidayat, Hakim MK yang Disanksi Teguran Tertulis Karena Dinilai Rendahkan Martabat MK

Berikut profil Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang dijatuhi teguran tertulis buntut putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023. soal syarat usia Capres-Cawapres

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Profil Arief Hidayat, Hakim MK yang Disanksi Teguran Tertulis Karena Dinilai Rendahkan Martabat MK
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat. 

"Di Mahkamah Konstitusi baru saja terjadi prahara," katanya.

Dia pun menyinggung soal kekuasaan negara masa kini yang sudah tidak sesuai dengan konstitusi dasar.

Sebabnya, ada sosok yang memiliki partai politik, tapi juga memiliki tangan di bidang legislatif, eksekutif, dan bahkan yudikatif.

Tak cukup menguasai lembaga-lembaga di trias politica, bahkan sektor bisnis juga turut dikuasai oleh pihak yang sama.

"Coba bayangkan, dia mempunyai partai patai politik, dia mempunyai tangan tangan di bidang legislatif, dia memiliki tangan tangan di bidang eksekutif, juga dia mempunyai tangan tangan di yudikatif, sekaligus dia juga sebagai pengusaha besar yang mempunyai modal," katanya.

Profil Arief Hidayat

Prof Dr Arief Hidayat SH, MS lahir pada 3 Februari 1956.

Ia adalah ahli hukum Indonesia yang terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2015-2017.

BERITA REKOMENDASI

Ketika itu, ia menggantikan Hamdan Zoelva yang sudah berakhir masa jabatannya.

Dilansir situs resmi Mahkamah Konstitusi, Arief menikah dengan Tundjung Herning Sitabuana dan dikaruniai empat orang anak.

Mereka adalah Adya Paramita Prabandari, Kurnia Sadewa, Airlangga Surya Nagara, dan Elizabeth Ayu Puspita Adi.

Arief juga telah memiliki tiga cucu. Mereka adalah Indrasta Alif Yudistira, Diandra Paramita Surya Nagara, dan Darajatun Herjendra Surya Nagara.

Riwayat Pendidikan

Arief menjalani pendidikan sekolah dasar (SD) sampai Sekolah Menengah Atas (SMA) di Semarang, Jawa Tengah.


Ia kemudian menjalani studi sarjana di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip).

Pria berusia 67 tahun itu lalu memperoleh gelar magister di Pasca-Sarjana Ilmu Hukum Universitas Airlangga (Unair).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas