Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dicopot Sebagai Ketua MK, Anwar Usman Ungkit Mahkamah Keluarga hingga Pembunuhan Karakter

Anwar Usman merespons terkait dia dicopot dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), singgung soal Mahkamah Keluarga, fitnah dan pembunuhan karakter

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Dicopot Sebagai Ketua MK, Anwar Usman Ungkit Mahkamah Keluarga hingga Pembunuhan Karakter
Tribunnews.com/ Ibriza Fasti Ifhami
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2023). Anwar Usman merespons terkait dia dicopot dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), singgung soal Mahkamah Keluarga, fitnah dan pembunuhan karakter 

Dalam tanggapannya atas sanksi yang dijatuhkan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Anwar Usman mengaku telah difitnah secara keji.

Awalnya, dia menyinggung pentingnya berlaku adil, terlebih bagi seorang hakim.

"Namun, fitnah yang keji justru datang kepada saya, bahwa saya dianggap menggunakan dalil agama untuk kepentingan tertentu," kata dia, Rabu (8/11/2023), dikutip dari tayangan Breaking News KompasTV.

Anwar menyebut hal itu dilakukannya karena dia adalah seorang muslim sekaligus alumni pendidikan guru agama.

Meski mengaku difitnah, Anwar mengatakan tidak berkecil hati.

"Saya tidak pernah berkecil hati sedikit pun terhadap fitnah yang menerpa saya, keluarga saya selama ini."

"Bahkan ada yang tega mengatakan MK sebagai Mahkamah Keluarga, masyaallah. Mudah-mudahan diampuni oleh Allah Swt," katanya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman memberikan keterangan pers di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2023). Anwar Usman angkat bicara usai dirinya diberhentikan secara tidak hormat dari Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Anwar merasa menjadi objek politisasi atas berbagai keputusan tersebut. Tribunnews/Jeprima
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman memberikan keterangan pers di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2023). Anwar Usman angkat bicara usai dirinya diberhentikan secara tidak hormat dari Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Anwar merasa menjadi objek politisasi atas berbagai keputusan tersebut. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)
Berita Rekomendasi

Kemudian, dia kembali menyinggung fitnah yang menurutnya diarahkan kepadanya.

Dia dituding memutus perkara perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 berdasarkan kepentingan pribadi.

"Namun, fitnah keji yang menerpa saya bahwa saya memutus perkara tentu berdasarkan kepentingan pribadi dan keluarga. Hal itulah yang harus diluruskan," ujar dia.

Anwar Usman: Ada Skenario untuk Bunuh Karakter Saya

Anwar mengklaim dirinya tetap mematuhi asas dan norma dalam memutus perkara nomor 90.

Dia juga menyebut dalam penanganan perkara gugatan batas usia capres dan cawapres terdapat unsur politiknya.

"Sesungguhnya saya telah mendapat kabar bahwa (ada) upaya untuk melakukan politisasi dan menjadikan saya sebagai objek di dalam berbagai putusan Mahkamah Konstitusi," katanya.

Dicopot Sebagai Ketua MK, Anwar Usman: Ada Hikmah Besar

Anwar mengaku sudah mendengar skenario untuk membunuh karakternya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas