Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perkara Etik Anwar Usman Dipandang Jadi Preseden Buruk Hakim Konstitusi

Peristiwa di lingkup MK jadi perhatian generasi muda yang merupakan pemilih terbanyak di Pemilu 2024, Ganjar-Mahfud diprediksi lebih unggul.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Perkara Etik Anwar Usman Dipandang Jadi Preseden Buruk Hakim Konstitusi
Tribunnews/JEPRIMA
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman memberikan keterangan pers di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2023). Anwar Usman angkat bicara usai dirinya diberhentikan secara tidak hormat dari Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Anwar merasa menjadi objek politisasi atas berbagai keputusan tersebut.Peristiwa di lingkup MK jadi perhatian generasi muda yang merupakan pemilih terbanyak di Pemilu 2024, Ganjar-Mahfud diprediksi lebih unggul. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memberhentikan Anwar Usman sebagai ketua MK buntut pelanggaran kode etik kehakiman terkait perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia capres-cawapres. 

Anwar Usman terbukti melanggar ketentuan Sapta Karsa Hutama, yakni prinsip integritas, kecakapan, kesetaraan, independensi serta kepantasan dan kesopanan terkait putusan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia capres-cawapres.

Koordinator Nasional Relawan Ganjar-Mahfud untuk Indonesia (Relawan Gajamada) Asip Irama mengatakan Anwar Usman semestinya dipecat secara tidak hormat dari jabatan hakim konstitusi karena melakukan pelanggaran etik berat.

"MKMK memecat Anwar Usman sebagai ketua MK, meski tetap mempertahannya sebagai hakim non palu. Banyak orang kecewa, karena pelanggaran etik berat harusnya yang bersangkutan dipecat tidak hormat sebagai hakim di MK," kata Asip, Kamis (9/11/2023).

Relawan Gajamada Asip Irama
Koordinator Nasional Relawan Ganjar-Mahfud untuk Indonesia (Relawan Gajamada) Asip Irama/ istimewa

Asip juga menilai wajar jika publik banyak mempertanyakan soal pencalonan Gibran Rakabuming Raka yang maju sebagai cawapres dengan menggunakan putusan perkara nomor 90 tersebut.

Terlebih Anwar Usman yang merupakan paman dari Gibran terlibat dalam putusan perkara batas usia capres-cawapres, dan berujung pada pemberhentian sebagai Ketua MK.

"Kita dengan mudah bisa mendeteksi ada kuasa kuat oligarki yang berembuk di balik meja untuk meloloskan Gibran. Semua tahu, oligarki dan nepotisme adalah penyakit kronis demokrasi yang harus dilawan," kata Asip.

Berita Rekomendasi

Menurutnya peristiwa di lingkup MK turut menjadi perhatian generasi muda yang merupakan pemilih terbanyak di Pemilu 2024, dengan dominasi hampir 60 persen dari total pemilih di Indonesia. 

Perihal ini, Asip menilai pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD akan lebih mendapat perhatian pemilih muda karena tak memiliki permasalahan dalam pencalonannya.

"Ganjar-Mahfud saya kira unggul di antara kandidat lain karena tidak ada beban moril masa lalu," kata dia.

Asip menyebut, dirinya dan tim yang tergabung dalam simpul relawan Gajamada turut berfokus memberi pendidikan politik kepada masyarakat tentang bahaya politik oligarki dan politik dinasti. 

"Relawan Gajamada mendesain trayek mempopulerkan Ganjar-Mahfud melalui program kerja. Targeting Gajamada berfokus pada 3 domain, yaitu kalangan pemuda, pelajar, dan mahasiswa; kalangan awam, grasroot, dan masyarakat desa; lalu kalangan well educated, akademisi, pekerja seni," jelas dia.

"Ini penting terutama untuk melihat preferensi politik semua orang yang tentu berbeda, dan karena itu, relawan Gajamada akan adaptif untuk mengenalkan dan memenangkan Ganjar-Mahfud dengan cara meyakinkan dan mendapat simpati pemilih," pungkas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas