Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU Ingatkan Capres yang Belum Sampaikan Struktur Tim Pemenangan: Maksimal 3 Hari Sebelum Kampanye

Pasangan capres dan cawapres yang belum menyampaikan struktur tim pemenang nasional kembali diingatkan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in KPU Ingatkan Capres yang Belum Sampaikan Struktur Tim Pemenangan: Maksimal 3 Hari Sebelum Kampanye
Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari. Ia mengingatkan Pasangan capres dan cawapres yang belum menyampaikan struktur tim pemenang nasional. 

Laporan Wartawan Tribunews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasangan capres dan cawapres yang belum menyampaikan struktur tim pemenang nasional kembali diingatkan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tim pemenangan nasional pasangan calon presiden dan calon wakil presiden harus diserahkan kepada KPU maksimal tiga hari sebelum masa kampanye.

“Karena penetapan paslon baru hari ini, tentu saja setelah hari ini nanti akan disampaikan tim pemenangan atau tim kampanye dari masing-masing capres cawapres,” kata Hasyim di daam jumpa pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (13/11/2023).

“Kalau dimulai kampanye 28 November 2023, maka tiga hari sebelum itu, batas maksimal itu 24 November adalah batas maksimal untuk masing-masing paslon menyerahkan nama tim kampanye,” sambungnya.

Diketahui, KPU RI resmi menetapkan tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Pemilu 2024, Senin (13/10/2023).

Hasilnya, pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, serta Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming dinyatakan sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden secara resmi lewat Keputusan KPU RI Nomor 1632 Tahun 2023.

Berita Rekomendasi

"Telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk pemilu serentak 2024," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik dalam jumpa pers, Senin sore.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas