Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Caleg DPRD DKI Tertipu Iming-iming Dana Kampanye Rp 30 Miliar

Modus yang digunakan pelaku adalah meminta korbannya membeli koper sebagai tempat penyimpanan uang pinjaman.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kronologi Caleg DPRD DKI Tertipu Iming-iming Dana Kampanye Rp 30 Miliar
Foto tangkapan layar Kompas.TV
Polisi mengamankan NZ pelaku penipuan caleg 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Pemilu 2024 semakin dekat.

Calon anggota legislatif atau caleg butuh uang sebagai dana kampanye bisa terpilih menjadi anggota dewan.

Namun naas dialami oleh Caleg DPRD DKI Jakarta ini.

Dia tertipu iming-iming pinjaman dana kampanye.

Modus yang digunakan pelaku adalah meminta korbannya membeli koper sebagai tempat penyimpanan uang pinjaman.

Modus yang digunakan meminta para korban membayar uang sebesar Rp5 juta untuk membeli satu koper yang dapat menampung uang pinjaman hingga Rp 5 miliar.

Baca juga: Cerita Pria Penyandang Disabilitas Asal Aceh Jadi Caleg PPP, Ingin Perjuangkan Kaum Difabel

Korban Caleg DPRD DKI Jakarta, berinisial M, kemudian memberikan Rp 30 juta kepada NZ untuk membeli 6 koper dengan harapan dapat meminjam dana kampanye sebesar Rp 30 miliar tanpa jaminan.

Berita Rekomendasi

Pelaku NZ sempat menghilang setelah korban memberikan uang Rp 23 juta.  

Pelaku akhirnya ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambora.

Dari pengakuan pelaku masih banyak caleg yang sempat menyetorkan uang untuk meminjam dana kampanye.

Sementara pelaku utama Gus Rudi yang diduga berada di Solo, Jawa Tengah masih diburu polisi.

"Kami mengimbau kemungkinan ada korban lain modus seperti ini," ujar Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama, Minggu (12/11/2023) dikutip dari Kompas.TV.

"Penipuan ini yang kedelapan seharusnya kita patut curigai ini penipuan meminjam uang sampai miliaran rupiah tanpa agunan," ujarnya.

Menurut dia ada agen penipuan lain yang sedang menjalankan aksinya.

"Korban mentransfer uang dan uangnya dipakai pelaku NZ berdasarkan bukti yang ada," ujar dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas