Kapolri Telah Siapkan Sanksi Etik hingga Pidana untuk Anggota yang Langgar SOP Pemilu
Kapolri Jenderal pol Listyo Sigit Prabowo telah menyiapkan sanksi kepada anggota Polri yang terbukti melanggar SOP tersebut.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Muhammad Zulfikar
"Kita harus bisa membedakan mana fakta mana asumsi mana rumor, di dalam proses dan ekosistem pemilu," kata Fadil.
Fadil mengatakan, sejatinya untuk pemilu ini terdapat beberapa lembaga dan elemen yang turut mengawal jika ada masalah, seperti halnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sementara di Polri, berdasarkan perintah Kapolri Jenderal pol Listyo Sigit Prabowo terdapat Bidang Profesi dan Pengamanan Polri, Inspektorat Pengawasan Umum Polri (Itwarsum), dan satgas penegakan hukum.
Dimana Kapolri Sigit kata dia, sudah memerintahkan agar seluruh anggotanya menjaga netralitas di Pemilu dengan tidak terlibat politik praktis.
"Di kepolisian sendiri, ada propam, itwarsum, Gakkumdu sendiri dan satgas penegakan hukum," kata dia.
Perihal dengan adanya dugaan polri menurunkan dan memasang baliho tersebut, Fadil menyatakan, sejauh ini belum ada fakta yang menunjukkan demikian.
"Sampai dengan hari ini tidak ada fakta yang ditemukan bahwa ada pemasangan baliho oleh polisi," tegas Fadil.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.