Bahas Penegakan Hukum Pemilu 2024, Komisi III DPR Raker Bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin
Komisi III gelar rapat kerja bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin Kamis (16/11/2023) terkait penegakan hukum dan persiapan Kejagung jelang Pemilu 2024.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja (raker) bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kamis (16/11/2023).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar Adies Kadir.
"Sesuai dengan laporan sekretariat, rapat kerja telah dihadiri oleh 31 orang dari 52 anggota dan 9 fraksi dari 9 fraksi. Oleh karena itu, kuorum telah terpenuhi," kata Adies di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta.
Baca juga: Kronologi Ban Mobil Penyidik KPK Tiba-tiba Kempes Usai OTT di Bondowoso
Untuk diketahui rapat pada hari ini membahas persiapan pengamanan dan penegakan hukum dalam rangka Pemilu 2024.
Adies mengatakan, Komisi III DPR akan mendengarkan penjelasan terkait penegakan hukum dan persiapan Kejagung jelang Pemilu 2024.
"Kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak Jaksa Agung dan seluruh jajaran atas kesediaannya menghadiri rapat ini," ucap Adies.
"Perkenankan pimpinan menyampaikan agenda rapat, yaitu satu mendengarkan penjelasan Jaksa Agung mengenai pertanyaan tertulis yang telah diberikan oleh Komisi III DPR RI, kemudian tanya jawab diakhiri dengan kesimpulan dan diakhiri dengan penutup," imbuhnya.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of
Follow our mission at sustainabilityimpactconsortium.asia