Anies Minta Kabinda Papua Barat Mundur Jika Terbukti Tidak Netral
Anies mengatakan, tidak salah jika sebagai pribadi memiliki aspirasi, namun tak boleh menyalahgunakan jabatan sebagai aparat negara.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Presiden dari Koalisi Perubahan Aniea Baswedan, meminta Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Papua Barat Brigjen TNI TSP Silaban mundur dari jabatan jika terbukti tak netral jelang pemilu 2024.
Hal itu disampaikan Anies menanggapi beredarnya pakta integritas Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso dengan Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Papua Barat, untuk memenangkan Ganjar Pranowo sebagai Presiden 2024.
"Bila kabinda punya aspirasi, mundur aja dari kabinda enggak apa-apa. Tapi kalau dia masih menjadi kabinda dia harus netral," kata Anies di Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2023).
Anies mengatakan, tidak salah jika sebagai pribadi memiliki aspirasi, namun tak boleh menyalahgunakan jabatan sebagai aparat negara.
Sebab, seorang pejabat disumpah atas nama negara bukan atas nama kepentingan pribadi atau kelompok. Sehingga menurut Anies, hal itu bakal berdampak pada ketidakpercayaan publik kepada institusi negara.
"Bedakan kepentingan pribadi dengan kepentingan negara, begitu seseorang dilantik di sumpah, maka tanda tangannya, ucapannya, perbuatannya adalah atas nama negara bukan atas nama pribadi," ujar Mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Baca juga: Soal Pemilu Era Gen Z, Psikolog: Mereka Tak Bisa Disetir, tapi Sikap Politiknya Berdasarkan Sentimen
Sebab itu, Gerakan Perubahan yang diusung Anies dan Muhaimin, satu diantaranya berkomitmen mengembalikan kepercayaan publik terhadap para oknum yang mengatasnamakan negara untuk kepentingan pribadi.
"Ini perubahan yang akan kita kerjakan, kita mengembalikan marwah," pungkas Anies.
Adapun pakta integritas tersebut ditandatangani Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso dan Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Papua Barat Brigjen TNI TSP.
Isi pakta integritas tersebut, yakni; pertama, mendukung dan melaksanakan penuh keberhasilan program Pemerintah Pusat di Wilayah Kabupaten Sorong.
Kedua, tidak melakukan Tindak Pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Ketiga, menolak sepenuhnya segala kegiatan yang bersifat separatisme serta aktivitas pergerakan Papua Merdeka di wilayah.
Keempat, siap mencari dukungan dan memberikan kontribusi suara pada Pilpres 2024, minimal 60 persen + 1 untuk kemenangan Ganjar Pranowo sebagai Presiden Republik Indonesia di Kabupaten Sorong.
Kelima, bersedia menjaga kerahasiaan sepenuhnya berkaitan pembuatan Pakta Integritas ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.