Disurati DPC PDIP Solo soal Pengembalian KTA, Gibran Akui Tak Pernah Membalasnya
Gibran enggan mengungkapkan isi surat yang diterimanya dari DPC PDIP Solo, akui tidak dibalas.
Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - DPC PDIP Kota Solo telah mengirim surat kepada Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, setelah dicalonkan sebagai wakil presiden dari partai politik lain.
Gibran diketahui diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) sebagai cawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
KIM terdiri dari Partai Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, PSI, Gelora, PBB, Garuda, dan PRIMA.
Adapun Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristyanto, juga telah menerima tembusan surat yang dikirim DPC PDIP Solo kepada Gibran.
Sementara, Gibran enggan mengungkapkan isi surat yang diterimanya dari DPC PDIP Solo.
"Ya isi surat biar yang tahu isi suratnya yang menerima surat dong ya."
"Enggak usah diberitakan ya," ujarnya di Solo, Jawa Tengah, Kamis (16/11/2023), dilansir Kompas.com.
Baca juga: Ridwan Kamil Ditunjuk Jadi Ketua TKD Prabowo-Gibran di Jawa Barat
Gibran mengaku surat yang dikirim DPC PDIP Solo itu sudah ia terima sejak lama.
"Itu kapan ya? Sudah lama."
"Iya, itu jadi satulah (dengan surat pengembalian KTA)" ungkapnya.
Gibran Tak Balas Surat PDIP
Dilansir TribunSolo.com, Gibran menepis pernyataan Hasto Kristyanto yang menyebut dirinya telah berkirim surat kepada DPC PDIP Solo.
Gibran pun menegaskan tidak pernah membalas surat dari DPC PDIP Solo itu.
Mengenai isi surat yang diterimanya, Gibran kembali menegaskan tidak ingin mengungkapkannya kepada awak media.
"Iya, isi suratnya tidak bisa saya ekspos lah ya ke media, yang jelas sudah kami terima," jelas dia.
Baca juga: Gibran dan PDIP Saling Sandera Status Kader di Pilpres 2024, Putra Jokowi Ogah Balas Surat Partai