Bawaslu Pastikan Pelaporan Pantun Cak Imin dan Mahfud MD Masih Berjalan
Bawaslu memastikan pelaporan dugaan pelanggaran administrasi, yakni pantun dengan terlapor cawapres Cak Imin dan Mahfud MD terus berlanjut.
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Theresia Felisiani
Berikut pantun yang disampaikan Cak Imin saat itu:
Ke Mamuju, jangan lupa pakai sepatu
Kalau ingin mau, pilih nomor satu
Sedangkan Mahfud menyampaikan pantun sebagai berikut:
Hukum yang tegak harapan kita
Sejahtera merata idaman bersama
Ganjar-Mahfud pilihan kita
Gotong-royong pilih nomor 3
Dilaporkan ke Bawaslu Imbas Pantun di KPU, Cak Imin Respons Santai, Kubu Mahfud Sebut Cuma Kenalan
Calon wakil presiden (cawapres) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dan Mahfud MD dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI buntut dari pantun di Komisi Pemilhan Umum (KPU) ketika pengundian nomor urut peserta Pilpres 2024.
Pantuan keduanya itu dinilai memuat unsur ajakan untuk memilih di luar masa kampanye.
Kemudian, mereka dilaporkan dua kelompok berbeda yang sama-sama dilayangkan pada Jumat (17/11/2023).
Cak Imin dilaporkan Advokat Pengawal Demokrasi (APD) dan Mahfud MD dilaporkan pihak dari Pembela Pilar Konstitusi (P3K).
Mengetahui laporan tersebut, Cak Imin menanggapinya santai.
Menurutnya, pantun yang ia sampaikan di KPU itu hanyalah sebuah pantun, bukan untuk kampanye.
"Kita lihat nanti, karena bukan kampanye kok, itu hanya pantun," kata Cak Imin di Masjid Az-Zikra Sentul, Bogor, Jawa Barat, dikutip dari YouTube Kompas TV, Sabtu (18/11/2023).
Bahkan, Cak Imin mengatakan akan menunggu proses laporan terhadap dirinya tersebut karena itu bagian dari aspirasi masyarakat.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum ada respons dari Mahfud soal laporan atas dirinya ke Bawaslu itu.
Namun, dari pihak Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud diketahui telah memberikan tanggapan mereka.
Juru Bicara TPN, Tama S. Langkun menyatakan bahwa kalimat yang dilontarkan oleh cawapres Ganjar itu merupakan bentuk perkenalan karena baru saja mendapatkan nomor urut.
Ia pun berharap, Bawaslu bisa membedakan hal tersebut.