KPU Sebut Ada Wacana Sebagian Debat Capres dan Cawapres Digelar di Luar Jakarta
KPU menyebut ada ide sebagian penyelenggaraan debat capres-cawapres pada Pilpres 2024 digelar di luar Provinsi DKI Jakarta.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Febri Prasetyo
Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Mochamad Afifuddin mengatakan ada ide sebagian penyelenggaraan debat capres-cawapres pada Pilpres 2024 digelar di luar Provinsi DKI Jakarta.
Afifuddin menyebut hal itu masih sebatas wacana karena harus mempertimbangkan berbagai hal, termasuk akses media maupun kemauan masing-masing kubu kandidat.
"Itu masih wacana kami, tapi pasti yang di antaranya pasti di Jakarta. Ada wacana sebagian tidak di Jakarta," kata Afifuddin saat ditemui di GOR Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (25/11/2023).
Afifuddin pun menerangkan bahwa ide ini datang lantaran pada penyelenggaraan debat pilpres sebelumnya, 5 kali pelaksanaan debat seluruhnya digelar di wilayah Jakarta.
"Kalau dulu di Jakarta semua, tentu pasti banyak pertimbangan kalau di luar Jakarta apakah pada mau," ujar dia.
Adapun wacana sebagian debat pilpres digelar di luar Jakarta akan dikomunikasikan kepada masing-masing kandidat.
Pada intinya, lanjut Afifuddin, keputusan akhir adalah persetujuan dari setiap pihak yang terlibat.
"Kami sih mengidekan tidak semua di Jakarta, tapi tentu kami juga harus menyampaikan, mengomunikasikan ke para LO, perwakilan calon presiden, terkait rencana itu, jadi tidak sepihak intinya," kata Afifuddin.
Lebih lanjut, KPU sedang melakukan finalisasi soal debat capres-cawapres yang akan dilangsungkan selama 5 kali dalam masa kampanye Pilpres 2024.
Pembicaraan mengenai pelaksanaan debat Pilpres 2024 akan melibatkan para pihak dari masing-masing kubu, mengenai durasi, lokasi debat, hari pelaksanaan, dan topik yang dibahas.
Afifuddin menekankan bahwa tema dari debat tidak akan berubah, dan akan selaras dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Tema-temanya seputar demokrasi hingga penegakan hukum.
"Yang pasti tema nya tidak berubah, tidak berbeda jauh dengan yang ada dalam RPJMN dan UU, tema-tema seputar demokrasi, penegakan hukum dan seterusnya," kata Afifuddin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.