Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Politikus Senior PDIP TB Hasanuddin Usulkan Pemecatan Gibran

Gibran dinilai sudah layak untuk dipecat sebagai kader PDIP, hal ini sesuai dengan AD/ART partai mengingat berbagai manuver yang dilakukan Gibran

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Politikus Senior PDIP TB Hasanuddin Usulkan Pemecatan Gibran
Kolase foto Tribunnews
Kolase foto Politikus senior PDI Perjuangan (PDIP) Mayjen TNI (TB) Hasanuddin dan Calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Gibran Rakabuming Raka. Hasanuddin menilai Gibran sudah layak untuk dipecat sebagai kader PDI Perjuangan, hal ini sesuai dengan AD/ART partai mengingat berbagai manuver yang dilakukan putra sulung Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tersebut. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus senior PDI Perjuangan (PDIP) Mayjen TNI (TB) Hasanuddin menilai, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sudah layak untuk dipecat sebagai kader PDI Perjuangan.

Menurut Hasanuddin, hal ini sesuai dengan AD/ART partai mengingat berbagai manuver yang dilakukan putra sulung Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tersebut.

"Saya menilai bahwa pemecatan Gibran ini harus segera dilakukan agar partai tetap menegakkan disiplin," kata Hasanuddin dalam keterangannya kepada Tribunnews.com, Minggu (26/11/2023).

Anggota Komisi I DPR RI itu mengatakan, apa yang dilakukan Gibran adalah pelanggaran berat kode etik dan disiplin anggota partai.

Sehingga harus dilakukan tindakan tegas karena aturan harus diterapkan tanpa pilih bulu.

Ada pun kini Gibran maju dalam bursa Pilpres 2024 menjadi calon wakil presiden dari kontestan lain.

Sementara itu PDI Perjuangan mengusung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sebagai capres dan cawapres.

Berita Rekomendasi

Lebih jauh Hasanuddin juga mengatakan banyak kader PDI Perjuangan yang dipecat karena kasus pelanggaran disiplin.

"Tentu ini akan menjadi pertanyaan oleh banyak kader bila penegakan disiplin dilakukan secara tebang pilih. Lagipula sebagai kader yang baru 2 tahun bergabung dengan PDI Perjuangan ia belum banyak berjasa dan berkontribusi untuk kebesaran partai," tandas legislator dari daerah pemilihan Jawa Barat IX (Sumedang-Majalengka-Subang) ini.

Baca juga: Pakar Hukum: Masih Ada Usaha Menggagalkan Pencalonan Gibran

Untuk diketahui, Gibran menjadi cawapres dari Prabowo Subianto. Pasangan Prabowo-Gibran mendapat nomor urut 2.

Sementara pasangan AMIN (Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar) mendapat nomor urut 1, dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapat nomor urut 3 di pilpres 2024.

Menggantungnya Status Gibran Dinilai Untungkan PDIP, Pengamat: Akan Berlangsung Sampai Akhir Pemilu

Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif PARA Syndicate Ari Nurcahyo menilai menggantungnya status Gibran Rakabuming di PDIP akan berlangsung hingga akhir pemilu 2024.

Diketahui saat ini calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju Gibran Rakabuming tak jelas di PDIP.

Sementara itu PDIP sendiri tak kunjung resmi memecat Gibran.

"Saya pikir saling sandera antara Gibran dan PDIP akan berlangsung sampai akhir pemilu sampai 14 Februari. Ini akan menjadi drama politik institusi partai dengan Gibran," kata Ari kepada Tribunnews.com dikutip Jum'at (17/11/2023).

Kemudian dikatakan Ari status Gibran di PDIP akan dibiarkan menggantung.

Posisi tersebut dikatakan Ari akan menguntungkan PDIP.

"Akan dibiarkan menggantung. Sebenarnya kalau dalam keadaan menggantung seperti saat ini secara politik lebih menguntungkan PDIP," jelasnya.

Baca juga: Jubir TPN Ganjar Sebut Prabowo-Gibran Pertontonkan Demokrasi Tanpa Etika

Karena kata Ari, persepsi publik ada ketidakpantasan bahwa mestinya Gibran datang baik-baik sebelum maju menjadi Bakal Cawapres Prabowo Subianto.

"Saya melihat ini akan menguntungkan PDIP, karena Gibran yang salah karena dia penghuni rumahnya partai. Penghuni kalau masuk assalamualaikum mau keluar juga pamit," sambungnya.

Ari juga menilai karena hal itu tidak dilakukan Gibran, persepsi publik akan positif untuk PDIP.

"Kalau ini tidak dilakukan persepsi publik akan menguntungkan posisi politik PDIP," tegasnya.

Disurati DPC PDIP Solo soal Pengembalian KTA, Gibran Akui Tak Pernah Membalasnya

DPC PDIP Kota Solo telah mengirim surat kepada Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, setelah dicalonkan sebagai wakil presiden dari partai politik lain.

Gibran diketahui diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) sebagai cawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

KIM terdiri dari Partai Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, PSI, Gelora, PBB, Garuda, dan PRIMA.

Adapun Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristyanto, juga telah menerima tembusan surat yang dikirim DPC PDIP Solo kepada Gibran.

Sementara, Gibran enggan mengungkapkan isi surat yang diterimanya dari DPC PDIP Solo.

"Ya isi surat biar yang tahu isi suratnya yang menerima surat dong ya."

"Enggak usah diberitakan ya," ujarnya di Solo, Jawa Tengah, Kamis (16/11/2023), dilansir Kompas.com.

Cawapres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Gibran Rakabuming Raka menerima tongkat kepemimpinan ulama dari Pengasuh Ponpes Al Kautsar Al Akbar Syekh Ali Akbar Marbun di Binjai, Medan Denai, Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu (19/11/2023).
Cawapres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Gibran Rakabuming Raka menerima tongkat kepemimpinan ulama dari Pengasuh Ponpes Al Kautsar Al Akbar Syekh Ali Akbar Marbun di Binjai, Medan Denai, Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu (19/11/2023). (Tribunnews.com/Danang Triatmojo)

Gibran mengaku surat yang dikirim DPC PDIP Solo itu sudah ia terima sejak lama.

"Itu kapan ya? Sudah lama."

"Iya, itu jadi satulah (dengan surat pengembalian KTA)" ungkapnya.

Gibran Tak Balas Surat PDIP

Dilansir TribunSolo.com, Gibran menepis pernyataan Hasto Kristyanto yang menyebut dirinya telah berkirim surat kepada DPC PDIP Solo.

Gibran pun menegaskan tidak pernah membalas surat dari DPC PDIP Solo itu.

Mengenai isi surat yang diterimanya, Gibran kembali menegaskan tidak ingin mengungkapkannya kepada awak media.

"Iya, isi suratnya tidak bisa saya ekspos lah ya ke media, yang jelas sudah kami terima," jelas dia.

Kata Hasto Kristyanto

Sebelumnya, Hasto Kristiyanto menegaskan jika persoalan Gibran dan Bobby Nasution di tubuh PDIP sudah tutup buku.

Wali Kota Medan, Bobby Nasution, tidak lagi menjadi kader PDIP setelah dinyatakan melanggar etik dan disiplin partai.

Hasto menyebut, Gibran dan Bobby sudah sama-sama dikeluarkan surat sanksi pemecatan dari DPC partai masing-masing.

Menurutnya, saat ini pihaknya bersama parpol pendukung memilih fokus untuk memenangkan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Baca juga: Bawaslu Telusuri Dugaan Pelanggaran Netralitas di Acara Desa Bersatu yang Dihadiri Gibran

Hasto menambahkan, tidak ada yang dibedakan antara Gibran dan Bobby.

Sehingga, kata dia, persoalan keduanya dianggap sudah tutup buku.

"Semua, Mas Gibran juga sama, sudah tutup buku, surat sudah diberikan DPC, sama isinya, yang beda hanya tanggal dan yang tandatangan, substansinya sama," ujarnya di sela-sela Rapat mingguan TPN di Gedung High End, Jakarta, Rabu (15/11/2023).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas