Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat Minta Bawaslu Bersikap Tegas Tak Pandang Bulu Sikapi Pelanggaran Pemilu 2024

Menurut dia, Bawaslu terkesan tak berani memberikan sanksi kepada perangkat desa yang terindikasi kuat mendukung pasangan calon tertentu.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Pengamat Minta Bawaslu Bersikap Tegas Tak Pandang Bulu Sikapi Pelanggaran Pemilu 2024
Dok. Pribadi
Analis Politik Sekaligus Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago. Menurut dia, Bawaslu terkesan tak berani memberikan sanksi kepada perangkat desa yang terindikasi kuat mendukung pasangan calon tertentu. 

Belum lama ini, para kades di Wonogiri, Karanganyar, dan Klaten dipanggil Polda Jateng.

Pemanggilan para kades itu disinggung calon presiden Ganjar Pranowo dalam acara konsolidasi relawan di JI Expo, Jakarta Pusat, Senin (28/11).

Ganjar menduga pemanggilan tersebut bentuk intimidasi dari penguasa terhadap kades-kades yang berusaha menjaga netralitas di Pilpres 2024.

"Saya sudah mendapatkan laporan, kades mulai diperiksa. Maaf, maaf. Saya tidak bisa lagi diam. Bapak, Ibu, tenang. Ada kawan-kawan DPR RI yang akan menggunakan seluruh konstitusinya jika pemilu ini tidak jurdil," ujar mantan Gubernur Jateng tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, mengingatkan agar jangan ada aparat perangkat desa yang dilibatkan dalam kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Larangan kampanye melibatkan aparatur desa, kepala desa, dan lain-lain,” ujarnya dikutip dari laporan jurnalis Kompas TV Abel Insani dan Bondan Wicaksana di Jakarta, Minggu (26/11/2023).

Rahmat Bagja menambahkan, jika ada perangkat desa yang dilibatkan dalam kampanye, maka itu berpotensi menjadi pelanggaran pemilu.

BERITA REKOMENDASI

“Jadi saat 28 November, jika kemudian ada aparat desa, kepala desa, itu dilibatkan dalam kampanye maka akan ada pelanggaran potensi pelanggaran pemilu,” ujarnya.

Mengutip laman resmi Bawaslu RI, Rahmat Bagja juga meminta pada seluruh jajaran pengawas pemilu mulai dari tingkat pusat, tingkat daerah, dan pengawas ad hoc (sementara) untuk tak 'pandang bulu' dalam menegakkan keadilan pemilu.

"Kita tidak pernah pandang bulu untuk menurunkan alat peraga yang bermasalah.”

“Namun, sekarang di medsos banyak potongan-potongan informasi yang katanya Bawaslu pandang bulu tidak menurunkan alat peraga peserta pemilu yang lain,” ujarnya.

Oleh sebab itu, lanjut Bagja, pihaknya memastikan pada masyarakat bahwa petugas pengawas pemilu yang telah disumpah disaksikan oleh Tuhannya.


Bawaslu, lanjut dia, juga akan membentuk tim respons cepat dan yang dapat merespon temuan dan laporan pelanggaran dengan cepat.

"Koordinasikan langkah-langkah respons dan perintahkan sesuai dengan pelanggaran yang terdeteksi secara khusus.”

“Jajaran pengawas pemilu perlu berinteraksi dengan masyarakat mendengarkan keluhan atau laporan dari mereka," ujarnya.

Para petugas juga diminta memiliki pemahaman yang mendalam tentang aturan dan regulasi kampanye, dan meningkatkan koordinasi antar-pengawas pemilu baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah, termasuk pengawas ad hoc.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas