Sekjen Gerindra: Prabowo-Gibran Harus Menang 60 Persen Lebih di Jawa Barat
Ahmad Muzani optimistis target 60 persen kemenangan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Jawa Barat tercapai.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani optimistis target 60 persen kemenangan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Jawa Barat tercapai.
Sebab, kata Muzani, proses kaderisasi di Jawa Barat oleh Partai Gerindra begitu masif dilakukan.
Sehingga alasan untuk Prabowo dan Partai Gerindra menang di Jawa Barat adalah harga mati.
"Di Jawa Barat, kita harus menang 60 persen lebih. Tidak ada partai lain yang rajin melakukan kaderisasi selain Partai Gerindra. Di Jabar sudah berapa puluh ribu anak-anak muda yang didik langsung oleh Pak Prabowo," kata Muzani dalam keterangannya Kamis (30/11/2023).
"Kalau Gerindra kuat di kampung-kampung, di daerah-daerah di Jawa Barat, itu suatu hal yang wajar dan harus kita perkuat," lanjut Muzani.
Baca juga: Adu Kuat Timses Capres di Jawa Barat: Ridwan Kamil Vs Aher dan Solihin GP, Siapa Paling Mengakar?
Sebab itu Muzani meminta agar setiap kader Gerindra untuk menjaga situasi yang saat ini sudah baik.
Survei-survei yang saat ini menunjukkan keunggulan Prabowo-Gibran di atas 40 persen harus ditinggkatkan agar bisa mencapai kemenangan satu putaran.
Selain itu, Muzani menitipkan pesan Prabowo untuk para kader Gerindra.
Pesan-pesan yang paling utama adalah pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa selama proses kontestasi Pemilu 2024 berlangsung.
Kader, lanjut Muzani, tak boleh melakukakn perbuatan tercela.
"Saya minta semua kader dan timses Prabowo jangan berbuat aneh-aneh, jangan mengeluarkan kalimat aneh-aneh, jangan mengomentari hal yang aneh-aneh. Yang kita lakukan di dapil adalah mengajak persatuan, kebersamaan, kegotongyongan," tandasnya.
Target Kemenangan 60 persen di Jawa Barat
Sebelumnya, Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Jawa Barat akan secara resmi dikukuhkan, Sabtu (25/11/2023).